Banjarmasin (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia mendapat apresiasi atas kepedulian terhadap petugas Pemilihan Umum (Pemilu) yang meninggal dunia.
Apresiasi tersebut antara lain dari Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH melalui WA-nya, Kamis (11/8/22).
"Kita apresiasi atas kepedulian KPU terhadap petugas Pemilu yang meninggal dunia," ujar Suripno menjawab Antara Kalsel.
"Namun kita belum mengetahui pasti, apakah santunan KPU untuk Pemilu mendatang (2024) atau Pemilu 2019 yang ketika itu banyak petugas lapangan meninggal dunia. Tapi lebih baiknya pada Pemilu 2019 dan mendatang," lanjutnya.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, santunan terhadap keluarga petugas Pemilu tersebut wajar sebagai salah satu upaya meringankan beban mereka.
"Selain itu, sebagai penghargaan, kendati kerja keras petugas Pemilu yang meninggal dunia tersebut tidak dinilai dalam bentuk uang atau materi," katanya.
"Oleh karena itu, kita tidak mempersoalkan nilai atau besaran santunan. Tapi hal tersebut salah satu bentuk kepedulian KPU kepada petugasnya di lapangan," demikian Suripno Sumas.
Sementara KPU berencana memberikan santunan sebesar Rp36 juta kepada keluarga/ahli waris petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia.
Di Kalsel yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tercatat orang petugas Pemilu 2019 yang meninggal dunia saat melaksanakan tugas.
Ketua KPUD Kalsel Sarmuji SAg MAg juga berterimakasih atas kepedulian KPU Pusat yang memberikan santunan kepada keluarga petugas Pemilu yang meninggal dunia.
"Alhamdulillah ada santunan yang diberikan kepada keluarga almarhum/almarhumah petugas di KPPS Pemilu 2019," ujarnya seraya menyebutkan, mereka yang meninggal dunia di Kalsel sebanyak 22 orang.