Barabai, Kalsel (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Athaillah Hasbi SSos SH terus mendorong optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana di provinsinnya.
"Optimalisasi pencegahan dan penanggulangan bencana itu perlu guna meminimalkan dampak atau risiko dari bencana tersebut l," ujarnya melalui WA, Senin (1/8/22) malam.
Menurut dia, salah satu upaya mengoptimalkan pencegahan dan penanggulangan bencana tersebut di provinsinnya melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Benca di Kalsel.
"Karena dalam Perda 6/2017 mengatur hak dan kewajiban dalam hal penanggulangan (termasuk upaya pencegahan) bencana," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tersebut.
Oleh sebab itulah, wakil rakyat dari Partai Golkar tersebut juga terus menyebarluaskan atau melakukan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 6/2017 di "Bumi Murakata" HST.
Pasalnya dari pengalaman bencana banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kalsel, Januari 2021, Bumi Murakata HST termasuk parah sehingga warga masyarakat setempat perlu mengetahui Perda 6/2017.
"Dengan mengetahui Perda 6/2017, kita berharap, partisipasi seluruh elemen masyarakat meningkat, baik dalam hal pencegahan maupun penanggulangan bencana," ujar laki-laki kelahiran Barabai (165 kilometer dari Banjarmasin), ibukota HST Tahun 1976 itu.
Mantan pembalap motor Tahun 1980-an yang akrab dengan sapaan Bang Atak tersebut melakukan Sosper 6/2917 di Pondok Pesantren (Ponpes) "Minjahul Abidin" Desa Madingin, Kecamatan Barabai yang terdampak banjir Januari 2021.
Bencana banjir Januari 2021 berdampak pada berbagai sektor seperti sub sektor pertanian tanaman pangan, perkebunan serta usaha perdagangan yang hampir melumpuhkan perekonomian Bumi Murakata HST.
"Kita harapkan kejadian seperti Januari 2021 tidak akan terulang dengan peningkatan partisipasi masyarakat sesudah mengetahui Perda 6/2017," lanjut Ketua Pemuda Pancasila HST tersebut.
"Kita semua elemen masyarakat perlu bahu-membahu untuk mengurangi dampak bencana yang masih menghantui pada masa mendatang, mulai dari membangun rumah yang tidak asal-asalan," tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HST juga perlu memikirkan pembuatan kanal-kanal untuk dapat menampung debit air yang sewaktu-waktu meningkat, demikian Bang Atak.
Di akhir Sosper yang berlangsung, 30 Juli lalu itu, Ketua Gerakan Pemuda (GP) ANSOR Sahabat Muliadi mewakili peserta yang hadir mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Anggota DPRD Kalsel atas sosialisasi Perda penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Menurut dia, Perda 6/2017 tersebut sangat penting bagi pencegahan bencana di Bumi Murakata HST, terutama Barabai sebagai "kota apam" yang juga berjuluk "Bandung Kalimantan" (oleh Presiden Soekarno) atau "Bandung van Borneo" (masa Hindia Belanda).
Ia menyatakan, pihaknya bersama Banser Siaga Bencana (Bagana) serta Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdatul Ulama (LPBINNU) HST akan berperan lebih aktif lagi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan bencana di Bumi Murakata.
Hadir dalam Sosper tersebut Ketua Pengurus Cabang NU HST Tuan Guru Haji Syamsuni Ahmad, serta tokoh masyarakat setempat.