Batulicin (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, gelar sosialisasi program rencana aksi nasional penurunan angka stunting (RAN PASTI) di kota setempat.
"Peserta sosialisasi terdiri dari Camat, Kepala Puskesmas, dan Petugas gizi puskesmas," kata Kepala Dinas P3AP2KB Tanha Bumbu Hj. Narni, di Batulicin Senin.
Narni mengatakan, dasar dilaksanakan sosialisasi ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Program ran pasti digunakan sebagai acuan koordinasi, singkronisasi, dan integrasi diantara kementerian/lembaga, provinsi, kabupaten/kota, pemerintah desa dan pemangku kepentingan dalam mewujudkan sumberdaya manusia yang sehat, cerdas, dan produktif.
Selain bertujuan untuk memberikan acuan, ran pasti bertujuan untuk melakukan penguatan peran pelaksana.
"Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan pula beberapa kegiatan prioritas penurunan angka stunting seperti pendampingan keluarga beresiko stunting dan lainnya," ujar Narni.