Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Dinas PPKBPPPA mengadakan rapat sosialisasi pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KtP), kekerasan terhadap Anak (KtA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ketua Forum Partisipasi Publik Untuk kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA), Srie Astuti Syamsuri Arsyad, di Kandangan, Kamis (12/5), mengatakan di Kabupaten HSS pembentukan forum berdasarkan SK Bupati Nomor 188.35/176/KUM/2021.
"Forum ini komunikasi daerah masyarakat untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak periode Tahun 2021 – 2023, yang bertujuan meningkatkan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak," katanya, saat membuka kegiatan.
Baca juga: Hj Isnaniah Achmad Fikry kandidat calon penerima Satyalancana Wira Karya
Dijelaskan dia, melalui pembinaan forum ini pihaknya berharap peserta yang tergabung dalam forum PUSPA, agar lebih menggiatkan kegiatan terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di daerah.
Kepala Dinas PPKBPPPA, Dian Marliana, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya difokuskan pada penanganan keluarga dan anak yang rentan dan beresiko atau sudah menjadi korban kekerasan.
Perempuan dan anak adalah Isu lintas sektor dan lintas bidang yang sangat strategis, karena salah satu indikator berhasil tidaknya pembangunan sebuah kabupaten, sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan.
“Perempuan, tidak harus mendominasi laki-laki, tetapi bagaimana membuat hubungan relasi yang seimbang dan Harmonis," katanya.
Baca juga: Tim Satgas COVID-19 HSS siaran keliling ingatkan pandemi belum berakhir
Hal ini seperti dalam berbagi peran baik dalam keluarga, serta masyarakat, dan anak merupakan aset bangsa yang tak ternilai harganya harus dipastikan mereka semua sejahtera.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di HSS, agar bersama-sama bersinergi dengan pemerintah untuk mensejahterakan perempuan dan anak.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Bantuan Hukum Amandit (LBH) Amandit, Ahmad Rijali, dan diikuti kurang lebih 30 orang peserta yang tergabung dalam PUSPA.
Terdiri dari TP. PKK HSS, Gerakan organisasi Wanita (GOW) HSS, Dharma Wanita Persatuan (DWP), ketua TP PKK kecamatan dan desa, Muslimat NU, Fatayat NU, Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah.
Selain itu, juga dari STAI Darul Ulum, forum wartawan di daerah, Asosiasi Bimbingan Konseling Indonesia (ABKIN), Ketua MGMP BK SMP/MTs, dan Ketua MGMP BK SMA/SMK/MA.
Dinas PPKBPPPA HSS sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan
Kamis, 12 Mei 2022 17:06 WIB
Forum ini komunikasi daerah masyarakat untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak periode Tahun 2021 – 2023, bertujuan meningkatkan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak,