Banjarmasin (ANTARA) - Komisi IV Bidang Kesra DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang juga membidangi pendidikan dan kesehatan mengingatkan, pembelajaran tatap muka atau PTM harus tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes).
Sekretaris Komisi IV Firman Yusi SP mengingatkan itu melalui WA-nya, Ahad (8/5/22) sehubungan sebagian besar sekolah di provinsinya akan memberlakukan PTM pascalibur lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah atau mulai 9 Mei 2022.
Alumnus Fakultas Pertanian Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin yang berkampus di Banjarbaru itu menyambut positif rencana PTM pada hampir semua sekolah dan perguruan tinggi di provinsinya yang kini berpenduduk lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota tersebut.
"Karena PTM bisa lebih membantu proses belajar mengajar, terutama bagi peserta didik dalam memahami suatu mata pelajaran," ujar Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjawab Antara Kalsel.
Begitu pula dengan PTM tersebut akan membantu meringankan beban orang tua, terutama bagi mereka yang tidak mengetahui/menguasai mata pelajaran yang oleh anak-anaknya juga belum memahami.
"Kita berharap dengan PTM akan lebih meningkatkan mutu pendidikan di provinsinya, dan keluaran (out put) lebih baik lagi, baik secara kualitas maupun kuantitas," ujar mantan anggota DPRD Kabupaten Tabalong, Kalsel itu.
"Namu dalam PTM jangan melupakan Prokes atau minimal tetap memakai masker," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong tersebut.
Sebab, menurut dia, Prokes merupakan pencegahan dini terhadap kemungkinan penularan virus Corona atau COVID-19 yang walaupun belakang ini sudah mulai melandai.
"Kita berharap pascalebaran Idul Fitri 1443 H kasus pandemi COVID-19 tidak bertambah, kendati kelihatannya tingkat disiplin terhadap Prokes kurang maksimal, seperti pada tempat-tempat rekreasi/objek wisata," demikian Firman Yusi