Kotabaru (ANTARA) - Kepala Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan, AKBP M Gafur Aditya Harisada Siregar memimpin pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Intan 2022 yang dilaksanakan selama 12 hari sejak 28 April hingga 9 Mei 2022.
Apel gabungan melibatkan unsur TNI/Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan instansi terkait.
Bersamaan dilakukan pengecekan kesiapan anggota dan sarana prasarana yang ke kemudian dilanjutkan penyematan pita tanda operasi ketupat intan tahun 2022.
Kapolres Korabaru membacakan amanat Kapolri mengatakan, kegiatan mudik tidak dilarang dan tidak dilakukan penyekatan-penyekatan di jalur-jalur lintasan masyarakat mudik.
"Operasi dilaksanakan serentak diseluruh seluruh Indonesia dengan melibatkan 144.392 personel pengamanan gabungan dari unsur Polri, TNI, pemda serta stakeholders terkait dan elemen masyarakat lainnya," tegasnya.
Ia mengatakan, operasi ketupat intan 2022 mengusung tema "wujud sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjamin masyarakat aman dan sehat dalam perayaan Idul Fitri 1443 H/2022."
Perayaan hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sahabat handai taulan.
Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitr pada 2 dan 3 Mei 2022. Bersamaan penetapan ini, pemerintah juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri tanggal 29 April dan tanggal 4 sampai dengan 6 Mei 2022.
Berbeda dengan Idul Fitri tahun lalu, tahun 2022 pemerintah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk merayakannya dengan berkumpul bersama keluarga.
Operasi dengan sasaran kejahatan konvensional, penyakit masyarakat, konflik buruh terkait THR, balap liar, penyalahgunaan narkoba, petasan, perkelahian antar kelompok/antar kampung, dan aksi perusakan fasilitas umum.