Amuntai (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) mempersiapkan pembentukan Tim Audit Stunting dalam rangka percepatan penurunan Stunting sebesar 14% pada 2024.
Kepala DPPKB HSU Hj Anisah Rasyidah di Amuntai, Rabu (20/4) mengatakan kasus Stunting didaerahnya sebesar 20,9,%
"Untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2021 kita mengalami Stunting 20,9% menjadi tugas buat kita bersama untuk menurunkan menjadi 14%," ujar Anisah.
Anisah mengatakan, sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting sehingga perlu untuk membentuk Tim Audit Stunting.
Dijelaskan, tujuan dibentuknya Tim Audit Stunting untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan yang menjadi penyebab Stunting, evaluasi, rekomendasi sebagai tindak lanjut terhadap penanganan kasus stunting serta menjadi bahan laporan kasus stunting di Kabupaten HSU
Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, manajemen, pendampingan keluarga dan permasalahan medis yang terkait dengan stunting.
Membuka Rapat pembentukan Tim Audit Stunting di Aula Gedung Agung Amuntai, Anisah menegaskan pentingnya menuntaskan masalah Stunting karena terkait pembentukan generasi muda berkualitas.
Stunting yang merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis di seribu hari pertama kehidupan anak berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.
Anisah menyampaikan, data survey gizi balita di Indonesia 2021 Primaland Stunting ini masih berada pada angka 24% atau 5.5,33 juta balita. Primaland Stunting telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
Dalam mengidentifikasi potensi terjadinya kasus Stunting yang menjadi sasaran dan perlu perhatian adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita. Sehingga diketahui penyabab masalah dan kendala yang di hadapi dalam penanganan kasus stunting tersebut.
Hj Anisah Rasyidah Wahid juga melaporkan bahwa pada Oktober 2021 sudah terbentuk 241 Tim Pendamping Keluarga. Tim terdiri bidan, anggota PKK dan Kader KB.
Pada Maret 2022 telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten HSU yang terdiri dari 10 Kecamatan dan 219 Desa.
"Kita lanjutkan penandatanganan kerja sama antara Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kab. HSU dengan dua perguruan tinggi yang ada di HSU yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Rasyidiyah Khalidiyah dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi," kata Anisah
Tujuannya, lanjut Anisah agar diberikan materi-materi i kepada mahasiswa yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KNN) di kawasan lokus Stunting di Kabupaten HSU.
Pemkab bentuk Tim Audit Stunting
Kamis, 21 April 2022 10:43 WIB
Untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2021 kita mengalami Stunting 20,9% menjadi tugas buat kita bersama untuk menurunkan menjadi 14%,