Banjarmasin (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhammad Syaripuddin SE MAP berpendapat, untuk percepatan pembangunan balai rehabilitasi bagi penyandang masalah narkoba di provinsinya perlu kebersamaan.
Pendapat itu, Senin (11)4/22) sehubungan keterangan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) serta Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel saat pertemuan dengan Pimpinan/anggota DPRD provinsi setempat beberapa waktu lalu.
Pasalnya, menurut wakil rakyat yang akrab dengan sapaan Bang Dhin itu, kalau menunggu anggaran dari pemerintah pusat mungkin balai rehabilitasi tersebut lambat terbangun.
"Sementara keberadaan balai rehabilitasi tersebut cukup urgen guna mengembalikan penyandang narkoba menjadi normal kembali yang merupakan bagian dari penyelamatan generasi bangsa," ujar wakil rakyat.unsur generasi muda yang cukup energik dan visioner itu.
Ia mencontohkan pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batulicin (260 kilometer tenggara Banjarmasin), ibukota Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel.
"Pembangunan Lapas Batulicin itu bermula menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanbu, kemudian ada kucuran dana dari pemerintah pusat untuk penyelesaian," ungkap mantan anggota DPRD "Bumi Bersujud" Tanbu tersebut.
"Jadi walau pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel sudah membantu menghibahkan tanah untuk pembangunan Balai Rehabilitasi Narkoba. Tetapi untuk pembangunan balai tersebut perlu pancingan oleh Pemprov setempat," katanyy.
Laki-laki kelahiran Tungkaran Pangeran Batulicin Tahun 1979 itu optimistis pembangunan balai rehabilitasi narkoba di provinsinya segera terwujud dengan kebersamaan.
"Mungkin tidak perlu sekaligus, tapi bertahap menggunakan APBD Kalsel untuk pembangunan balai rehabilitasi narkoba tersebut. Hal itu perlu pemikiran mulai sekarang ubtuk tindak lanjutnya," demikian Bang Dhin.
Sebelumnya Kepala BNN Kalsel Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga MSi dan Kepala Kanwil Kemenkum HAM provinsi setempat,.Lilik Sukandi BcIP,.SIP, MSi menyatakan, belum ada anggaran untuk pembangunan balai rehabilitasi narkoba tersebut di provinsinya.
"Memang Pemprov Kalsel melo Gubernur H Sahbirin Noor sudah memberi/menghibahkan tiga hektare lahan untuk pembangunan balai rehabilitasi narkoba," ungkap mereka seraya berharap agar DPRD provinsi setempat membantu mencarikan solusi.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkum HAM Kalsel mengatakan dari penghuni Lapas dan Rumah Tahanan (Rutan) di provinsinya mayoritas atau sekitar 70 persen terlibat kasus narkoba.
"Tetapi dengan adanya balai rehabilitasi narkoba, mungkin dapat mengurangi jumlah penghuni Lapas dan Rutan, terutama bagi pengguna/pengonsumsi," tambah Jackso .