Balangan - (Antaranews Kalsel) - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, melaksanakan pemusnahan surat suara lebih untuk wilayah setempat, Selasa (8/12) di Halaman KPUD Balangan.
Ketua KPUD Balangan Aidinnoor mengatakan, surat suara lebih tersebut sebanyak 1.416 lembar, dan akan dimusnahkan dengan cara dibakar dengan disaksikan oleh aparat keamanan serta para pasangan calon dan masyarakat.
Diungkapkan Aidinnoor, sejatinya total surat suara yang dicetak hanya sebanyak 93.116 lembar saja. Namun menghindari adanya surat suara yang cacat atau rusak, jadi ada sekitar 1.416 lembar surat suara dicetak lebih.
"Selanjutnya, surat suara tersebut akan disortir terlebih dahulu. Jika surat suara sah sudah mencukupi jumlah pemilih, maka sisanya harus dimusnahkan. Sebenarnya mau dimusnahkan langsung di Surabaya, namun dengan pertimbangan tidak ada paslon yang menyaksikannya, maka kita pindah pemusnahannya di Balangan saja" terang Aidinnor.
Pemusnahan surat suara dihadapan publik dan paslon yang ada di Balangan tambah Aidinnoor, guna menghindari kecurigaan yang dapat menimbulkan provokasi apalagi menimbulkan konflik pelaksanaan Pilkada Balangan.
Selain pemusnahan kelebihan surat suara lanjut dia, pihaknya juga akan memusnahkan enam lembar plat film yang digunakan untuk mencetak surat suara sewaktu di Surabaya kemarin.
Lebih lanjut Jazuli mengungkapkan, jumlah surat suara yang dicetak itu sengaja dilebihkan sebanyak 2,5 persen dari 88.741 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Balangan. Hal itu kata dia untuk mengantisipasi apabila ada terdapat banyak daftar pemilih tambahan dengan menggunakan KTP.