Amuntai (ANTARA) - Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Kalimantan Selatan secara intens melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun guna mendukung pembelajaran tatap muka salah satunya di Madrasyah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 28 Hulu Sungai Utara.
Kepala BIN daerah (Binda) Kalsel Brigjen Pol. Dr. Heri Armanto Sutikno melalui Koordinator Wilayah (Korwil) BIN Hulu Sungai Utara Purnomo, di Amuntai Selasa (15/3/22) mengatakan Vaksinasi COVID-19 sangat penting untuk melindungi anak disekolah dari terpapar COVID-19
"Vaksinasi anak bertujuan membentengi anak dari COVID-19 agar mereka aman dan selalu sehat mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) disekolah apalagi saat ini masih menjadi Pandemi dan belum aman 100 persen," ujar Pornomo.
Purnomo juga mengatakan, pemberian Vaksinasi COVID-19 pada anak usia 6-11 tahun juga membuat para orang tua lebih tenang melepas anak mereka mengikuti PTM di sekolah
Ia juga menegaskan para orang tua agar tak perlu khawatir anaknya di vaksin karena Vaksin Sinovac yang diberikan pada anak telah sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).
"Vaksin Sinovac yang digunakan di Indonesia telah disertifikasi oleh WHO dan telah dinyatakan aman, jadi tidak perlu ragu lagi," tegasnya.
Namun, Purnomo bersyukur dalam setiap pelaksanaan Vaksinasi anak dan pelajar antusias orang tua membawa anaknya ke sekolah maupun ke puskesmas untuk di vaksin sudah cukup besar, bahkan dibeberapa sekolah jumlahnya tidak diduga sama sekali.
Kepala MIN 28 HSU, H. Sam'ani menginformasikan pada kegiatan Vaksinasi Anak yang dilaksanakan BIN Kalsel kali ini pihaknya telah melaksanakan vaksinasi dosis dua untuk para siswa-siswi.
"Dosis pertama telah diikuti sebanyak 125 orang siswa, dengan adanya vaksin dosis dua ini diharapkan bisa seluruh siswa sudah divaksin sehingga kita menyelenggarakan pembelajaran Tatap muka dengan lebih tenang," katanya.
Sedang bagi anak yang belum divaksin atau memiliki alasan tertentu sehingga belum bisa menjalani vaksin terpaksa melakukan pembelajaran dengan daring atau online sesuai peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan.