Amuntai, (Antaranews.Kalsel) - Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan Eddy Yannor Idur mengatakan Pemerintah Daerah berhati-hati dalam menempatkan seseorang pada posisi jabatan harus sesuai kepangkatan dan kecakapan.
"Semua daerah menghadapi persoalan yang sama terkait SDM untuk penempatan pejabat pemerintah daerah," ujar Eddy Yannor Idur di Amuntai Selasa.
Eddy mengatakan desakan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) segera mengisi posisi jabatan yang banyak kosong di sejumlah SKPD akan segera dilakukan.
Sekda menjelaskan, pemilihan seorang pejabat harus melalui semacam uji kelayakan, meski secara kepangkatan dan persyaratan lainnya sudah memenuhi.
"Kita harus berhati-hati mengangkat pejabat sebab jika sudah diangkat ternyata kemampuannya tidak sesuai akan menyulitkan," katanya.
Sementara, Anggota DPRD HSU Junaedi berharap Pemkab HSU segera mengisi jabatan kosong di beberapa SKPD mengingat posisi jabatan yang kosong perannya sangat vital.
"Seperti pada Dinas Pendidikan masih banyak posisi jabatan eselon II yang kosong sehingga berdampak pada pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Anggota dewan lainnya, Muksin Haitta juga melihat posisi jabatan di Badan Keuangan dan Aset Daerah juga masih kosong.
"Saya lihat hanya satu jabatan Kabid yang definitif di BKAD yakni Kabid Anggaran, selebihnya tidak definitif," kata Mukhsin.
Mukhsin mengatakan akibat ketidakpastian kapan pengangatan pejabat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, perbincangan dan pertanyaan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten HSU M Taufik mengatakan pengisian posisi jabatan kosong akan terisi pada pengangkatan dan mutasi pejabat berikutnya.
Taufik mengatakan, kekosongan sejumlah posisi jabatan di SKPD diantaranya disebabkan terjadinya perubahatan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK).
"Selain karena adanya perubahan SOTK, pengangkatan pejabat harus melalui azas profesionalisme dan sesuai kompetensi," pungkasnya.