"Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi dan Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita telah bersepakat untuk menghentikan operasional odol di Jalan KP Asam-Asam, Kintap, Sungai Cuka, Sebamban masuk wilayah Kabupaten Tanah Laut dan Tanah Bumbu," kata ," kata Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmat Prapto Udoyo di Batulicin Senin.
Ia mengatakan, keberadaan truk besar yang bobot dan ukurannya melampaui batas yang lalu-lalang di jalan raya sangat membahayakan keselamatan masyarakat umum maupun pengguna jalan lainnya.
Berdasarkan data Korlantas Polri dari integrated road safety management system (irsms), tentang kecelakaan tahun 2021, truk ODOL menjadi salah satu penyumbang terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas.
Oleh karena itu, berdasarkan pemberlakuan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran zero odol yang diatur sesuai UU nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ), seperti penilangan, transfer muatan, hingga kendaraan pelanggar tidak diizinkannya meneruskan perjalanan.
Pemerintah dan masyarakat Tanah Bumbu sepakat dan akan mentaati terhadap apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
"Kami berharap regulasi ini menjadi perhatian kita semua demi keselamatan para pengguna jalan yang lain," pungkasnya.
Pewarta: Sujud MarionoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026