Banjarmasin, 5/11 (Antara) - Anggota Panitia Khusus Ketenagakerjaan di Kalimantan Selatan Surinto mengajak semua elemen bangsa agar bersama-sama menjaga marwah bangsanya.
"Jangan sampai orang luar atau orang asing melecehkan marwah bangsa kita," ujarnya saat pertemuan dengan pemerintah kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalsel serta manajemen pabrik semen Conch di Banjarmasin, Kamis,
Dalam pertemuan yang dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ketenagakerjaan Yazidie Fauzy itu membicarakan tenaga kerja asing (TKA), khususnya yang bekerja pada pabrik semen Conch di Tabalong.
Menurut Surinto yang juga Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel, kedatangan orang asing ke Indonesia, termasuk ke provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota ini bisa sebagai tamu.
Namun, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, ada pula orang asing yang datang ke negeri ini sebagai pekerja atau TKA.
"Baik sebagai tamu maupun TKA, semua itu ada aturan. Tidak biss seenaknya melanggar peraturan setempat," tegas mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel tersebut.
Begitu pula TKA yang bekerja di pabrik semen Conch kedatangan mereka harus sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku bila tak ingin masuk kategori ilegal, demikian Surinto.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Tabalong Abdul Muthalib Sangaji mewakili Bupati setempat menerangkan, TKA di kabupatennya yang menggunakan motto daerah "Saraba Kawa" tersebut tercatat 110 orang.
Dari sejumlah TKA itu terbanyak atau 103 orang bekerja pada pabrik semen Conch, dan mereka tersebut berasal dari negeri "tirai bambu" Cina.
"Tapi warga Tionghoa dari `negeri Panda` tersebut umumnya tidak menetap atau paling lama setahun tinggal di `Bumi Saraba Kawa` kemudian ke tempat lain," ujarnya.
Mengenai legalistas TKA di pabrik semen Conch itu, orang nomor satu pada birokrasi pemerintah kabupaten (Pemkab) Tabalong tersebut tidak mengetahui secara pasti.
"Legalitas TKA tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi (Pemprov) atau instansi terkait, seperti keimigrasian," demikian Abdul Muthalib Sangaji.
Sebelumnya Ketua Pansus Ketenagakerjaan di Kalsel menduga TKA pada pabrik semen Conch banyak yang ilegal. "Karena ketika kami inspeksi mendadak (sidak), banyak TKA pabrik semen tersebut lari ke hutan," ujarnya.
Semestinya, menurut Wakil Ketua Komisi IV bidang kesra DPRD Kalsel dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kalau legal TKA tersebut tidak takut dan lari menghindar kedatangan Pansus Ketenagakerjaan.
"Masalah TKA ini hendaknya menjadi perhatian pemerintah daerah atau instansi terkati. Apalagi TKA ilegal dan `merampas` hak tenaga kerja lokal," demikian Yazidie.
Pada pertemuan yang berlangsung di Gedung DPRD Kalsel lantai IV itu hadir pula pejabat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi provinsi setempat dan Kantor Imigrasi Banjarmasin.
Anggota Pansus Ketenagakerjaan Ajak Jaga Marwah Bangsa
Jumat, 6 November 2015 9:26 WIB
Jangan sampai orang luar atau orang asing melecehkan marwah bangsa kita,