Pelaihari, (Antaranews Kalsel) - Sekretaris Rumah Sakit Umum Daerah H Boejasin Pelaihari, Kabupatan Tanah Laut, Kalimantan Selatan, H Syamsudin Noor mengatakan, untuk menertibkan perokok di kawasan rumah sakit telah bekerjasama dengan Pol PP setempat.
“Terkait peneggakan pertauran larangan merokok di kawasan RSUD H Boejasin Pelaihari kita sudah melakukan kerjasama dengan Pol PP Tanah Laut,†ujar Sekretaris RSUD H Boejasin Pelaihari H Syamsudin Noor, di Pelaihari, Rabu (4/11).
Menurut dia, dengan kerjasama tersebut, maka upaya penindakan terhadap pelanggar Perda No.7/2014 benar-benar dilaksanakan sesuai aturan.
“Kami berterimakasih sekali kerjasama lintas sektor tersebut, sehingga penegakan Perda No.7/2014, khususnya di RSUD H Boejasin dapat terlaksana dengan baik,†tegasnya.
Terpisah, Penyidik Polisi Pamong PRaja Tanah Laut HMustafa mengatakan, ada area tertentu dilarang untuk merokok termasuk di kawasan RSUD H Boejasin Pelaihari.
Dijelaskannya, pihaknya berupaya terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, agar mengerti sekarang ada aturan yang tidak memperbolehkan merokok di area tertentu.
RSUD Boejasin-Pol PP Kerjasama Penertiban Larangan Merokok
Rabu, 4 November 2015 9:46 WIB