Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan H Ibnu Sina menceritakan penataan kawasan pemukiman warga di pinggiran sungai Martapura yang tercipta kampung hibau dan biru.
Menurut dia saat menjadi narasumber Podcast Antaranews Kalsel, Senin, penataan kampung hijau dan biru di wilayah Banjarmasin Timur itu terjadi sejak kepemimpinannya pada periode pertama bersama wakilnya H Hermansyah (2016--2021).
"Itu dua kampung selama tiga tahun kita bangun," ucapnya.
Ibnu Sina menyatakan, pada saat trend penataan kampung warna warni, dibuatnya satu kawasan di pemukiman pinggiran sungai Martapura bernama kampung Sasirangan, warna khas kain batik khas Kalimantan Selatan.
"Tapi saya tidak puas dengan hasilnya, makanya saya anggap itu gagal," ungkapnya.
Pada tahun 2018, kata Ibnu Sina, pihaknya menata ulang untuk program pembenahan dan penataan kawasan pemukiman penduduk di pinggir sungai Martapura di kawasan Kampung Bilu.
"Ada sebanyak 100 buah rumah di sana, ditata dengan baik, warga di sana sepakat untuk warna cat rumah mereka semuanya hijau, tidak pelangi," tuturnya.
Pemerintah Kota Banjarmasin pastinya menyetujui kesepakatan mereka tersebut, bahkan memberikan penataan agar rumah-rumah di sana pelatarannya atau depannya menghadap ke sungai.
"Subsidi setiap rumah di sana sekitar Rp20 juta dari pemerintah, hingga kawasan di sana tidak kumuh lagi, karena masuk program kota tanpa kumuh (Kotaku)," tutur Ibnu Sina.
Setelah sukses di sana, pada 2019 Pemkot Banjarmasin kembali membangun kampung biru di kawasan Kampung Melayu, sama di pinggir sungai Martapura pula, konsepnya hampir sama, di mana untuk merapikan kedua kawasan itu dibuatlan titian atau jembatan sebagai pembatas dan infrastuktur bagi arus lalulintas di sana.
"Kedua kawasan ini bahkan sekarang jadi distinasi wisata," ucapnya.
Sebenarnya, kata Ibnu Sina, pengembangan kawasan seperti ini dilanjutkan pada 2020 di daerah Pangambangan, namun karena terjadi pandemi COVID-19, hingga tertunda.
"Tapi saya pastikan, tahun ini atau tahun depan kita lakukan," ujarnya.
Menurut dia, langkah ini dilakukan untuk menghilangkan kesan kumuh dan penataan kawasan pemukiman pinggiran sungai agar terlihat rapi, bersih dan layak.
"Banjarmasin memiliki pariwisata susur sungai, kawasan pemukiman pinggiran sungai Martapura jadi objek pemandangan unik yang ditawarkan wisata itu, untuk lebih baiknya lagi hingga kita tata secara bertahap," ujarnya.