• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 25 Desember 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • Prabowo peringatkan Satgas PKH jangan mau dilobi pengusaha

      Prabowo peringatkan Satgas PKH jangan mau dilobi pengusaha

      Rabu, 24 Desember 2025 21:43

      Prabowo tulis pesan di Kejaksaan Agung: Jadilah jaksa berani dan jujur

      Prabowo tulis pesan di Kejaksaan Agung: Jadilah jaksa berani dan jujur

      Rabu, 24 Desember 2025 20:16

      Gunung Semeru erupsi disertai suara gemuruh lemah

      Gunung Semeru erupsi disertai suara gemuruh lemah

      Rabu, 24 Desember 2025 13:47

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Indonesia resmi diajukan sebagai calon Presiden Dewan HAM PBB

      Rabu, 24 Desember 2025 13:17

      Emas Antam melonjak lagi Rp29.000 jadi Rp2,59 juta/gram

      Emas Antam melonjak lagi Rp29.000 jadi Rp2,59 juta/gram

      Rabu, 24 Desember 2025 12:45

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Indonesia buka Kejuaraan Futsal ASEAN U-16 dengan kemenangan

        Rabu, 24 Desember 2025 0:17

        Super League  - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Super League - Arema FC ditahan imbang Madura United 2-2

        Selasa, 23 Desember 2025 20:07

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        KONI Kalsel ditekankan konsisten lahirkan atlet berprestasi

        Senin, 22 Desember 2025 20:59

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Rakerprov KONI Kalsel diharapkan bidik 10 besar PON XXII di NTT-NTB

        Senin, 22 Desember 2025 20:57

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        PSSI kontrak wasit Jepang Yudai Yamamoto, pertama full time

        Senin, 22 Desember 2025 20:41

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        ULM bebaskan pembayaran UKT 200 mahasiswa terdampak bencana Sumatera

        Senin, 22 Desember 2025 17:49

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Kotabaru DWP holds blood donation, humanitarian action

        Kotabaru DWP holds blood donation, humanitarian action

        Rabu, 24 Desember 2025 19:32

        Kotabaru's DP3AP2KB graduates 107 senior citizens with S1, S2

        Kotabaru's DP3AP2KB graduates 107 senior citizens with S1, S2

        Rabu, 24 Desember 2025 17:18

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        PLN wins Gold award at ISDA 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 23:50

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        South Kalimantan's economy grows 5.19 percent till November

        Selasa, 23 Desember 2025 23:37

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        A DPRD member congratulates Awaludin to chair Kotabaru KONI

        Selasa, 23 Desember 2025 0:19

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Rabu, 24 Desember 2025 0:32

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Pemkot Banjarmasin susuri sungai untuk petakan masalah banjir

        Jumat, 19 Desember 2025 2:13

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        KSOP Banjarmasin gelar apel kesiapan posko terpadu angkutan Natal

        Kamis, 18 Desember 2025 22:10

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Stok bahan pokok di Banjarmasin aman, meski mengalami kenaikan

        Kamis, 18 Desember 2025 19:59

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Kepatuhan wajib pajak Kalsel peringkat ketiga nasional

        Rabu, 17 Desember 2025 9:44

    Bahaya femisida di Indonesia

    Sabtu, 27 November 2021 9:19 WIB

    Bahaya femisida di Indonesia

    Ilustrasi. ANTARA/HO

    Jakarta (ANTARA) - Tewasnya seorang istri akibat disiram air keras oleh suaminya, yang terjadi di Cianjur, Jawa Barat, bulan ini, merupakan kasus berulang yang tidak jarang ditemukan pada judul-judul berita media massa.

    Kasus pembunuhan semacam itu sering kali menjadikan para perempuan sebagai korban, baik dalam perannya sebagai seorang istri, anak, pacar, maupun pekerja.

    Banyak pihak, termasuk kepolisian, sejauh ini menempatkan kasus itu pada pembunuhan biasa. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dihukum sebagaimana vonis pengadilan.

    Namun, mengapa hampir tak ada efek jera? Pembunuhan yang menargetkan perempuan kerap kali terjadi dan alasannya pun sering kali tidak jauh berbeda antara satu kasus dengan yang lain, misalnya karena cemburu dan diminta cerai oleh pasangannya.

    Jika merujuk pada penanganan yang saat ini berjalan, kasus-kasus pembunuhan yang menargetkan perempuan kemungkinan kembali terjadi ke depan karena kurangnya langkah-langkah pencegahan yang seharusnya oleh aparat penegak hukum bersama berbagai kelompok masyarakat.

    Langkah-langkah pencegahan itu hampir sulit ditemukan, salah satu penyebabnya karena banyak pihak belum memahami bahwa pembunuhan yang sengaja menargetkan perempuan bukan kejahatan biasa.

    Di belahan dunia yang lain, fenomena itu diberi nama femisida. Istilah itu diperkenalkan pertama kali pada tahun1801 oleh John Corry, seorang sejarawan dan pembuat peta topografi asal Inggris.

    John, lewat bukunya berjudul A Satirical View of London at the Commencement of the Nineteenth Century menggunakan istilah femisida untuk menyebut pembunuhan terhadap perempuan.

    Istilah itu lanjut dipakai oleh beberapa sastrawan dan pemikir di negara-negara maju sekitar 1970-an. Diana E.H. Russel, seorang penulis dan aktivis kelahiran Cape Town, Afrika Selatan, membuat rumusan definisi femisida yang lebih lengkap.

    Diana bersama aktivis perempuan lainnya, Nicole van Den Ven, memperkenalkan istilah femisida secara terbuka ke publik pada sebuah forum persidangan terbuka The International Tribunal on Crimes Against Women di Brussels, Belgia, pada tahun 1976.

    Ia merumuskan femisida adalah pembunuhan yang menargetkan perempuan atas dasar kebencian, perlakuan merendahkan, kesenangan, rasa kepemilikan, dan sikap-sikap yang misoginis.

    Definisi itu oleh Diana kemudian disederhanakan pada tahun 2012 saat berpidato di Simposium PBB tentang Femisida. Femisida kemudian banyak dipahami sebagai pembunuhan yang menargetkan satu atau lebih perempuan hanya karena jenis kelamin/gender mereka.

    Rumusan Komnas Perempuan

    Berselang 9 tahun sejak istilah femisida diperkenalkan secara luas dalam forum PBB, Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mulai merumuskan pengertian femisida yang merujuk pada situasi di Indonesia.

    Komnas Perempuan, dalam hasil kajian awal dan kertas kebijakan yang diluncurkan minggu ini, merumuskan pengertian femisida sebagai pembunuhan yang dilakukan secara sengaja terhadap perempuan karena jenis kelamin atau gendernya, yang didorong oleh adanya perasaan superior, dominasi, maupun misogini terhadap perempuan, rasa memiliki terhadap perempuan, ketimpangan kuasa, dan kepuasan sadistik.

    Frasa kata "secara sengaja" dibuat oleh Komnas Perempuan dengan tujuan agar femisida ditempatkan dalam konteks hukum pidana, khususnya Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, saat meluncurkan hasil kajian awal, menyampaikan rumusan definisi itu merupakan upaya memperkenalkan femisida kepada masyarakat Indonesia, termasuk kepada para penegak hukum.

    Jika wawasan terkait dengan femisida mulai tumbuh, Andy berharap para korban atau setidaknya calon korban dapat melaporkan kekerasan yang ia alami ke kepolisian, sehingga mereka tidak berakhir sebagai korban.

    Komnas Perempuan berharap hasil kajian awal dan rumusan definisi femisida itu juga dapat mendorong aparat penegak hukum dan para pihak untuk aktif menyikapi persoalan tersebut.

    Femisida di Indonesia

    Komnas Perempuan lewat pemantauan media pada tahun 2018—2020 menemukan berbagai macam kasus femisida yang kemudian itu dikategorisasi jadi sembilan jenis femisida.

    Komnas Perempuan memantau sembilan jenis femisida, yaitu femisida intim, femisida budaya, femisida dalam konteks konflik bersenjata, femisida dalam komteks industri seks komersial, femisida terhadap perempuan dengan disabilitas, femisida karena orientasi seksual dan identitas gender, femisida di penjara, femisida nonintim, dan femisida pada penggiat HAM/penggiat kemanusiaan.

    Femisida intim, yang dipahami sebagai pembunuhan perempuan oleh suami, mantan suami, pacar, mantan pacar, atau pihak lainnya, tidak sulit ditemukan terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

    Menurut data Komnas Perempuan, jumlah kasus femisida intim di Indonesia menempati urutan teratas (263 kasus), kemudian diikuti oleh femisida nonintim 131 kasus, femisida yang tidak teridentifikasi 13 kasus, femisida konteks industri seks komersial 8 kasus, femisida perempuan disabilitas 3 kasus, femisida budaya 2 kasus, dan femisida karena orientasi seksual 1 kasus.

    Dalam penelusuran cepat di mesin pencari Google, ada lebih dari 6.000.000 hasil pencarian untuk kata kunci "suami bunuh istri" dalam waktu 0,35 detik.

    Sementara itu, kata kunci "perempuan dibunuh" mengeluarkan lebih dari 8.000.000 hasil pencarian dalam waktu 0,32 detik.

    Untuk kata kunci "perempuan dibunuh pacar", ada 671.000 hasil pencarian dalam waktu 0,30 detik.

    Alasan pembunuhan dari hasil penelusuran itu bervariasi.

    Hasilnya sejalan dengan temuan Komnas Perempuan yang memetakan femisida terjadi, antara lain karena cemburu, dendam/sakit hati, menolak berhubungan seksual, masalah utang/piutang, pengancaman, perselingkuhan, cinta ditolak, permasalah rumah tangga, pekerjaan, perceraian, motif ekonomi, pertengkaran/cekcok, gangguan jiwa, ketersinggungan maskulinitas, ritual, pemerkosaan, pencurian, kehamilan yang tidak diinginkan, menolak untuk rujuk, dan didesak untuk menikah.

    Meskipun Komnas Perempuan baru mengeluarkan hasil kajian awal, temuan-temuan dan rumusan mengenai femisida patut jadi perhatian bersama karena deretan kasus yang ada menunjukkan pembunuhan terjadi secara terpola dan menargetkan korban karena mereka adalah perempuan.

    Jika kesadaran itu tumbuh dan mulai ada pemahaman bahwa femisida merupakan problem yang perlu dihapuskan, maka ada harapan ke depan para pembuat kebijakan akan mulai memikirkan cara-cara pencegahan, penanganan, dan tentunya pemulihan bagi keluarga korban.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor : Ulul Maskuriah
    COPYRIGHT © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Komnas Perempuan: Stop salahkan korban kekerasan

    Komnas Perempuan: Stop salahkan korban kekerasan

    29 November 2024 17:02

    Komnas : Penghentian kekerasan harus sistemik

    Komnas : Penghentian kekerasan harus sistemik

    21 November 2020 16:55

    Komnas Perempuan mendorong hukum pelaku kerusuhan Mei sesuai konstitusi

    Komnas Perempuan mendorong hukum pelaku kerusuhan Mei sesuai konstitusi

    26 Mei 2019 05:49

    UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

    UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

    6 jam lalu

    Ratusan PPPK paruh waktu HSS ikuti audiensi  dengan bupati dan wabup

    Ratusan PPPK paruh waktu HSS ikuti audiensi dengan bupati dan wabup

    11 jam lalu

    DPRD Kalsel dukung optimalisasi retribusi daerah

    DPRD Kalsel dukung optimalisasi retribusi daerah

    11 jam lalu

    Pemkab HSS raih peringkat pertama tindak lanjut rekomendasi BPK se-Kalsel

    Pemkab HSS raih peringkat pertama tindak lanjut rekomendasi BPK se-Kalsel

    11 jam lalu

    PLN Kalselteng siapkan 73 SPKLU  jelang libur Nataru

    PLN Kalselteng siapkan 73 SPKLU jelang libur Nataru

    11 jam lalu

    Terpopuler

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    Dua pemeran video asusila sesama jenis di Balangan terancam 12 tahun penjara

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Enam orang ditangkap KPK saat OTT di Amuntai HSU

    Polda Kalsel amankan haul Guru Sekumpul di Ops Lilin Intan 2025

    Polda Kalsel amankan haul Guru Sekumpul di Ops Lilin Intan 2025

    Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK

    Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU terjaring OTT KPK

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    KPK pinjam ruangan Polres HSU untuk pemeriksaan diduga terkait OTT

    Top News

    • UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

      UMP Kalsel 2026 naik 6,54 persen jadi Rp3,72 juta

      6 jam lalu

    • Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

      Kejari Tapin tahan tersangka korupsi APBDes Pualam Sari

      12 jam lalu

    • Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      Gunakan senapan angin, pelaku pembunuhan di Loksado lawan petugas

      22 Desember 2025 16:22

    • Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      Pembunuhan di Loksado, Pelaku habisi korban gunakan mandau

      22 Desember 2025 15:38

    • Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      Polres HSS bekuk satu pelaku terkait temuan jasad tanpa kepala di Loksado

      22 Desember 2025 14:51

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com