Amuntai (ANTARA) - Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) turut terpanggil untuk ambil bagian dalam upaya menurunkan angka perkawinan anak.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD Iwapi Kalimantan Selatan melaksanakan sosialisasi sebagai upaya pencegahan perkawinan anak tersebut.
"Kami memiliki giat untuk berkunjung ke kabupaten/kota, ikut berpartisipasi dalam aksi pemberdayaan dan perlindungan perempuan, terutama masyarakat yang terdampak perkawinan usia anak." ucap Ketua DPD Iwapi Kalsel Hj Shinta Laksmi Dewi di Amuntai, Jum'at.
Shinta mengatakan, kegiatan aksi turun langsung ke daerah-daerah ini merupakan salah satu langkah strategis dari pemerintah Provinsi Kalimatan Selatan dalam menurunkan angka perkawinan usia anak di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
Ia menginformasikan, Kalsel berada diurutan keenam dalam hal kasus perkawinan usia anak sehingga perlu partisipasi semua pihak tidak hanya pemerintah provinsi, kabupaten/kota untuk berupaya menekan kasusnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) HSU Gusti Iskandariah, menyambut baik aksi yang dilakukan DPD Iwapi Kalsel dan HSU dengan menyelenggarakan sosialisasi aksi pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Desa Muara Tapus, Kamis (11/11).
"Memang benar, angka perkawinan usia anak di HSU masih terbilang tinggi sehingga turut menyumbang tingginya angka perkawinan anak di Kalsel yang menempati peringkat enam se Indonesia," kata Gusti.
Gusti berharap melalui kegiatan sosialisasi secara terus menerus dibantu berbagai pihak tidak mampu menurunkan kasus perkawinan usia anak secara signifikan.
IWAPI terpanggil cegah perkawinan anak
Sabtu, 13 November 2021 19:53 WIB
Kami memiliki giat untuk berkunjung ke kabupaten/kota, ikut berpartisipasi dalam aksi pemberdayaan dan perlindungan perempuan, terutama masyarakat yang terdampak perkawinan usia anak.