Kami tangkap saat pelaku di terminal dan hendak pulang ke kampung halamannya di wilayah Kalimantan Timur,
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin menangkap seorang wanita muda yang diketahui melakukan penipuan setelah para korbannya melaporkan perbuatan tersebut.

"Kami tangkap saat pelaku di terminal dan hendak pulang ke kampung halamannya di wilayah Kalimantan Timur," tutur Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Wildan Alberd SIK di Banjarmasin, Selasa.

Ia mengatakan, pelaku yang masih terlihat muda itu diketahui bernama Dewi alias Chika (26) warga Kelurahan Sungai Kelendang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur.

Chika melakukan penipuan terhadap tiga orang korban yang juga wanita muda saat berada di halaman salah satu Mal yang ada di wilayah Kota Banjarmasin.

Dengan memperdaya para korbannya pelaku berhasil menggasak enam unit handphone, satu kalung emas, satu anting emas serta dompet berserta uang yang ada di dalamnya.

"Atas laporan para korban, pelaku Chika berhasil kami tangkap pada Jumat (14/8) sore saat ia berada di terminal," ucap macan satu Polresta Banjarmasin.

Pelaku sudah digiring ke Polresta Banjarmasin dan sedang menjalani pemeriksaan sedangkan untuk barang bukti hasil kejahatannya berhasil diamankan petugas dari tangannya.

"Setelah diperiksa kami ketahui pelaku memiliki dua laporan polisi dengan tempat kejadian perkara di halaman Duta Mal dan satu lagi di komplek perumahan Buncit," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu.

Terus dikatakannya, status Chika sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di Sel Tahanan Polsekta Banjarmasin guna menjalani proses hukum atas kejahatan yang telah ia perbuat.

Hasil penyidikan sementara, tersangka yang masih berstatus lajang itu dijerat dengan pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dan diancam hukuman di atas tujuh tahun.

"Kami menghibau kepada seluruh masyarakat di kota ini maupun sekitarnya agar jangan mudah percaya terhadap orang yang baru dikenal untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Timur itu.


Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor : Gunawan Wibisono

COPYRIGHT © ANTARA 2026