Pelaihari (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan dan PT PLN Persero Unit Pelaksana Kebangkitan (UPK) Asam-Asam kerjasama pemanfaatan abu sisa pembakaran batu bara atau fly ash bottom ash (FABA) dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Asam Asam, di ruang Barakat Setdakab Tanah Laut, Rabu (3/11).
Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut H Dahnial Kifli mengatakan, dari hasil seminar limbah abu pembakaran batu bara ternyata bisa dimanfaatkan untuk pembuatan faving blok, batako dan lainnya.
"FABA dihasilkan dari sisa pembakaran batu bara di PLTU Asam-Asam tidak lagi dikategorikan limbah B3 karena dimanfaatkan menjadi bahan penunjang infrastruktur dan lainnya,"ujar H Dahnial Kifli, kepada media selepas seminar Pemanfaatan FABA dalam percepatan perekonomian daerah dan penandatanganan MOU antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut dan PT PLN UPK Asam-Asam.
Menurut dia, bagi SKPD lingkup Pemkab Tanah Laut yang akan memanfaatkan FABA tersebut bisa melakukan perjanjian kerja sama dengan PLTU Asam-Asam.
Sementara, Manager PT PLN UPK Asam- Asam Dani Esa W menjelaskan, berdasarkan aturan pemerintah abu sisa pembakaran batu bara atau FABA tidak lagi disebut limbah B3.
Pemanfaatan FABA, sebut dia, sudah memenuhi ketentuan regulasi dan tidak menimbulkan efek berbahaya.
Kerjasama antara PT PLN UPK Asam-Asam dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, jelas dia, untuk membuka seluas luasnya pemanfaatan FABA kepada masyarakat dan para UKM di daerah tersebut.
"Kesepakat bersama ini penting dan dapat menjadi nilai ekonomis dalam percepatan pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat,"tegasnya.
Pemkab Tala-UPK Asam-Asam kerjasama pemanfaatan FABA
Rabu, 3 November 2021 18:25 WIB
FABA dihasilkan dari sisa pembakaran batu bara di PLTU Asam-Asam tidak lagi dikategorikan limbah B3 karena dimanfaatkan menjadi bahan penunjang infrastruktur dan lainnya,