Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas SH MH mengatakan, kekumuhan salah satu permasalahan di provinsinya, terutama Kota Banjarmasin.
"Oleh karena itu, kita kembali melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh," ujarnya di Banjarmasin, Rabu (3/11).
"Kita berharap, ke depan minimal kekumuhan perumahan dan permukiman di provinsinya berkurang seperti di Banjarmasin yang menjadi ibukota Kalsel," lanjut Sekretaris Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD provinsi tersebut.
Sementara Kepala Seksi Perencanaan dan Evaluasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjarmasin Yunisari Dahliani ST MURP selaku narasumber mengajak peserta Sosper dan menyebarkan kepada masyarakat luas supaya bersama- mencegah kekumuhan perumahan dan permukiman.
Selain itu, bersama-sama pula meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman guna menghilangkan kekumuhan seperti membangun rumah sesuai aturan atau petunjuk rumah sehat serta jangan membuang sampah sembarang dan sebagainya yang membuat rumah serta permukiman menjadi kumuh.
"Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin terus berupaya meningkatkan kualitas perumahan dan permukiman agar tidak menjadi kumuh lagi atau minimal mengurangi kekumuhan melalui berbagai program antara lain perbaikan lingkungan serta mengusahakan supaya rumah penduduk setempat layak huni," ujarnya.
"Namun semua usaha tersebut seperti perbaikan lingkungan permukiman akan sia-sia atau mencapai hasil maksimal tanpa partisipasi masyarakat sendiri," demikian Yunisari.
Forum Sosper tersebut diisi dengan dengan tanya jawab, yang dalam dialong itu terungkap berbagai hal yang memerlukan pembenahan atau perhatian serius dari Pemkot Banjarmasin seperti terkesan kekurangadilan dalam perbaikan jalan lingkungan permukiman.
"Hal tersebut merupakan kompetisi Pemkot, bukan kewenangan pemerintah provinsi (Pemprov). Namun saya akan coba jembatani melalui DPRD Kota setempat," demikian Suripno Sumas.