Banjarmasin (ANTARA) - Senat Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menyetujui pengusulan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor layak menerima gelar kehormatan Doktor Honoris Causa.
"Setelah melalui penelaahan, penyelidikan dan ujian oleh tim promotor dan juga oleh senat universitas maka Gubernur Paman Birin layak diberikan Doktor Honoris Causa," kata Rektor ULM Prof Sutarto Hadi di Banjarmasin, Kamis.
Keputusan pemberian Dr. HC itu pun dipastikan Sutarto telah melalui seleksi yang sangat ketat mulai proses pengusulan calon penerima hingga penetapannya.
Gubernur Paman Birin dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan daerah selama dua periode kepemimpinannya di Bumi Lambung Mangkurat. Termasuk untuk kemajuan pendidikan tinggi di ULM dan kampus lainnya di Banua Kalsel.
Salah satunya mendorong pembangunan sektor pertanian. Seperti pembukaan lahan rawa lebak seluas 4.000 hektare di Desa Jejangkit Muara, Kabupaten Barito Kuala yang jadi lokasi perhelatan akbar Peringatan Hari Pangan Sedunia tahun 2018 menuju Indonesia Lumbung Pangan Dunia 2045.
Adapun yang menjadi promotor pemberian Dr. HC sang Gubernur yaitu Prof. Agung Nugroho, S.TP, M.Sc., Ph.D sosok guru besar termuda di ULM berusia 37 tahun saat dikukuhkan pada Desember 2020 sebagai guru besar Fakultas Pertanian.
Sutarto berharap ke depan akan banyak putra daerah yang bisa diberikan penghargaan serupa oleh ULM sebagai perguruan tinggi negeri terbesar dan tertua di pulau Kalimantan.
Namun, tentunya berdasarkan prestasi dan sumbangsih calon penerima terhadap kemajuan ilmu pengetahuan serta untuk masyarakat dan daerah.
Sepanjang sejarahnya, ULM baru memberikan satu gelar kehormatan Doktor Honoris Causa yaitu kepada Nicolaas Josephus Maria "Nico" Roozen pria asal Belanda di tahun 2019, sosok berjasa untuk pembangunan internasional yang lebih seimbang dan adil melalui organisasi Solidaridad.
Sebuah perguruan tinggi yang dapat memberikan gelar kehormatan harus memenuhi syarat di antaranya terakreditasi A untuk institusi dan akreditasi B untuk program studi yang memberikan Dr. HC.
ULM telah memenuhi syarat tersebut berbekal akreditasi institusi A dan memiliki Program Doktor Ilmu Pertanian terakreditasi B yang sudah banyak menghasilkan lulusan.
Senat ULM setujui Gubernur Kalsel terima Honoris Causa
Jumat, 29 Oktober 2021 7:12 WIB