...tapi kenyataannya praktek di lapangan tidak sesuai kalau diliat dari diizinkannya banyak minimarkat berdiri, bahkan hingga keperkampungan,"
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kota Banjarmasin meminta perizinan minimarket "Alfamart" untuk dikaji ulang, karena keberadaannya sangat menjamur yang dikhawatirkan mematikan perekonomian usaha kecil dan menengah (UKM).
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali di Banjarmasin, Rabu mengatakan menjamurnya minimarket di daerah ini khususnya "Alfamart" dinilainya tidak terkendali bahkan disinyalir menabrak peraturan daerah (perda).
Sebagaimana yang tertuang di dalam Perda nomor 20 tahun 2012 tentang penataan dan pembinaan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern, salah satu pasalnya mengamanatkan keberadaan pasar modern atau pertokoan modern harus berjarak minimal 500 meter dari pasar tradisional.
Dijelaskan dia, pemerintah menetapkan pasar dan toko modern wajib memperhatikan kepadatan penduduk, perkembangan penduduk, perkembangan pemukiman baru, aksebilitas wilayah (arus lalu lintas), ketersediaan infrastruktur, dan keberadaan pasar tradisional dan warung/toko di wilayah sekitar yang lebih kecil dari pasar atau toko modern.
"Bisa dilihat sendiri, apakah keberadaan "Alfamart" yang menjamur keberadaannya di sini sudah sesuai dalam perda ini, perlu kita kaji ulang," tuturnya.
Sebab, kata politisi Golkar itu, pihaknya merasa risau dengan nasib UKM atau toko/warung kecil milik masyarakat di daerah ini yang pastinya tersaingi bahkan termatikan akibat berdekatan dengan pertokoan modern tersebut.
"Padahal pemerintah sendiri bersusah payah untuk mengangkat program UKM, tapi kenyataannya praktek di lapangan tidak sesuai kalau diliat dari diizinkannya banyak minimarkat berdiri, bahkan hingga keperkampungan," ujarnya.
Iwan menyatakan, sangat mengapresiasi langkah pemerintah Kota Surabaya diantaranya yang berani menutup paksa ratusan minimarket karena dianggap tidak memiliki izin dan keberadaannya melanggar peraturan daerah.
"Kita ingin liat pemerintah kita di daerah ini apakah bisa setegas itu, sebab kita yakin banyak pelanggaran yang terjadi, bisa mengenai izin atau lokasinya," ucapnya.
Pewarta: SukarliEditor : Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026