Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Bupati Kotabaru, Kalimantan Selatan, Irhami Ridjani belum menerima surat penetapan status dirinya dari Kepolisian Republik Indonesia.
Kasubag Humas Setda Kotabaru Febrianta Sitepu melalui telepon genggam, Jumat mengatakan, sampai saat ini Bupati Kotabaru belum menerima surat resmi dari Kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka.
"Penetapan status tersangka baru diketahui dari media," jelas Febrianta.
Bupati Kotabaru Belum Terima Surat Penetapan
Jumat, 10 Juli 2015 19:55 WIB
Penetapan status tersangka baru diketahui dari media,