Batulicin (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, melakukan monitoring alat ukur atau takaran pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Monitoring sekaligus tera ulang alat pengisian BBM tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan," kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Tanah Bumbu Andi Hasdar di Batulicin, Rabu.
Dikatakan, monitoring dan tera ulang yang dilakukan di SPBU di Tanah Bumbu bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi konsumen sehingga tidak dirugikan oleh salah satu pihak pada saat jual beli BBM dilakukan.
Selama dua hari monitoring sekaligus terra ulang yang dilaksanakan Disperindag Provisi Kalsel juga melakukan pengawasan terhadap SPBU dalam penyalahgunaan alat ukur SPBU yang yang sudah tidak layak tetapi masih tetap digunakan.
"Ada sembilan SPBU di Tanah Bumbu yang di tera ulang," imbuhynya.
Terra ulang harus dilakukan, untuk menghindari terjadinya kerugian konsumen saat mengisi BBM di SPBU.
Menurut dia, tidak memenuhinya standard alat ukur pengisian BBM bisa juga dipengaruhi oleh mesin pengisian yang tidak berjalan dengan semestinya, sehingga sedikit berkurang takarannya.
"Untuk itu perlu dilakukan terra ulang dan perlunya dikembalikan ke posisi semula, apabila ditemukan SPBU menggunakan peralatan yang sudah tidak sesuai lagi," kata dia.