Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa ratusan gram sabu-sabu dan ratusan butir pil ekstasi hasil pengungkapan selama dua bulan terakhir.
"Barbuk ini sitaan Subdit 1 dan Subdit 2 pada bulan Juni dan Juli yaitu 607 butir ekstasi dan 667 gram sabu-sabu," terang Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata di Banjarmasin, Kamis.
Bertempat di Direktorat Tahti Polda Kalsel, sebanyak 21 tersangka turut dihadirkan menyaksikan pemusnahan dari narkoba yang mereka edarkan.
Meilki menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba secara terbuka itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pihaknya kepada publik.
Dimana sebelumnya sudah ada penetapan barang bukti oleh jaksa dan sebagian kecil telah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.
Selama pandemi COVID-19, Meilki mengakui peredaran narkoba tidak lantas menurun. Justru terjadi tren kenaikan dari sebelumnya.
Hasil analisa dan evaluasi polisi, ada kenaikan sekitar lima persen dari kondisi normal. Bahkan jaringan pengedar disinyalir terus memasok barang haram tersebut ke Kalsel.
"Pimpinan selalu mengingatkan anggota semua jangan lengah. Penyelundupan narkoba bisa terjadi kapan saja dengan beragam modus operandinya," tandas Meilki mewakili Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi.
Polda Kalsel musnahkan ratusan gram sabu-sabu dan ekstasi
Kamis, 12 Agustus 2021 16:03 WIB
Barbuk ini sitaan Subdit 1 dan Subdit 2 pada bulan Juni dan Juli yaitu 607 butir ekstasi dan 667 gram sabu-sabu,