Banjarmasin (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menyita sejumlah mobil mewah milik tersangka terkait investasi bodong bahan bakar minyak (BBM) jenis solar berinisial FN (27).
"Ya itu kendaraan milik FN semua," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Kapolda Kalsel pastikan kasus investasi BBM oknum Bhayangkari transparan
Berdasarkan pantauan, petugas memasang garis polisi pada deretan mobil mewah di halaman Markas Polda Kalsel.
Di antaranya mobil jenis Mini Cooper bernomor polisi B 333 ABS dan sedan Mercedes Benz C 300 B 3 ABS yang diperkirakan berharga miliaran rupiah.
Kemudian ada juga mobil Alphard dan Honda Brio serta dua truk tangki BBM solar milik tersangka FN.
Erick menjelaskan penyitaan aset milik tersangka menjadi bagian dari proses penyidikan guna pengumpulan barang bukti hasil kejahatan atau sarana melakukan kejahatan.
Baca juga: Polda Kalsel tuntaskan kasus investasi BBM hingga jeratan TPPU
Sejauh ini penanganan kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi BBM terus berjalan dan kini berkas perkaranya masih diteliti pihak kejaksaan.
"Berkas sudah dikirim ke jaksa, apabila dinyatakan lengkap atau P21 maka selanjutnya penyerahan tersangka dan barang bukti," tutur Erick.
Diketahui, kasus investasi BBM bodong yang melibatkan oknum Bhayangkari ini dilakukan sejak 2019 hingga 2023 mengakibatkan total kerugian korban mencapai Rp39 miliar lebih.
Tercatat ada 64 korban telah melapor sejak dibukanya posko pengaduan kasus investasi BBM di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
Baca juga: Polda Kalsel tahan oknum Bhayangkari tersangka investasi BBM bodong
Sejumlah mobil mewah milik bandar investasi BBM bodong disita
Senin, 6 Mei 2024 19:17 WIB