Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Pemkab Kotabaru, Tanah Bumbu dan Pemprov Kalimantan Selatan menandatangani Memorandum of Understanding (nota kesepahaman) mega proyek pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Kalimantan.
Ketua DPRD Kotabaru, Hj Alfisah di Kotabaru, Jumat menyambut baik progres tersebut, yang berarti rencana pembangunan jembatan terpanjang di Kalimantan bahkan di Indonesia yang selama ini diimpikan masyarakat segera terwujud.
Dikatakan, tindak lanjut atas MoU tersebut, akan ditindak lanjuti dengan pertemuan semua pihak untuk membicarakan teknis sharing biaya pembangunan jembatan, antara pemerintah pusat, Pemprov, Pemkab Kotabaru dan Pemkab Tanah Bumbu.
Menurut Alfisah, meski nantinya daerah akan dilibatkan dalam sharing biaya, namun pihaknya berharap semoga dana pembangunan jembatan sepanjang sekitar 6,3 Km itu semuanya dapat dihandle oleh pusat melalui APBN.
Diungkapkan, bersamaan rencana pertemuan dengan pemerintah pusat yang akan dilakukan, di wilayah teknis juga telah dilakukan tim, diantaranya penentuan titik pancang tiang jembatan.
"Dari tiga alternatif yang diwacanakan, akhirnya mengerucut pada titik yang paling realistis yakni kawasan Tanjung Serdang Kecamatan Pulau Laut Tengah dan kawasan Tanah Merah di Kecamatan Batulicin," terangnya.
Lebih lanjut politisi Partai Nasdem ini menjelaskan, banyak manfaat dengan terbangunnya jembatan yang menelan dana hingga triliunan rupiah itu, khususnya bagi masyarakat Kotabaru.
Karena terbukanya akses jembatan tersebut, maka percepatan pembangunan Kotabaru khususnya di Pulau Laut akan lebih optimal, dan kemajuan daerah semakin dirasakan oleh masyarakat.
Oleh karenanya, atas nama legislatif dirinya mengajak segenap masyarakat mendukung terlaksananya pembangunan jembatan yang menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Kalimantan tersebut.
Diketahui, progres rencana pembangunan jembatan Pulau Laut yang digagas pada akhir 2014 dengan pendanaan sebagian besar dari APBN dan sebagiannya lagi dari APBD Provinsi, APBD Kotabaru dan Tanah Bumbu itu, kini sampai pada kesepakatan ditandai dengan penandatanganan MoU semua pihak.
Penandatanganan MoU bertempat di Kantor Gubernur Kalsel, yang pelaksanaanya masing-masing diwakili kepala daerah yakni Gubernur diwakili wakil gubernur, Bupati Kotabaru didampingi Ketua DPRD serta bupati Tanah Bumbu berikut jajarannya.