Barabai (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiandi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 pada rapat Paripurna di Gedung Dewan setempat, Kamis.
Ia mengungkapkan, dengan melihat masalah pokok pembangunan dan berpedoman pada visi dan misi yang telah dicanangkan pada saat Pilkada dulu, maka dirumuskan ada lima tujuan pembangunan masa pemerintahan Aulia-Mansyah yaitu:
1. Meningkatkan keharmonisan kehidupan sosial, budaya dan beragama di masyarakat, dengan sasaran yang hendak dicapai adalah terwujudnya tata kehidupan sosial yang harmonis dan berbudaya dan terjalinnya keharmonisan kehidupan beragama di masyarakat.
2. Meningkatkan kinerja pemerintahan yang berintegritas, responsif dan professional.sasaran yang hendak dicapai adalah meningkatnya profesionalisme aparatur sipil negara dan kualitas pelayanan publik, dan meningkatnya tata kelola pemerintah yang akuntabel.
3. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Adapun sasaran yang ingin dicapai dari tujuan ini adalah meningkatnya kualitas pendidikan masyarakat dan meningkatnya kemandirian dan peran perempuan dan pemuda dalam pembangunan.
4. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sasaran yang ingin dicapai dari tujuan ini adalah meningkatnya pertumbuhan ekonomi daerah, menurunnya penduduk miskin ; dan meningkatnya produktivitas dan kemandirian tenaga kerja.
5. Meningkatkan pemerataan pembangunan infrastruktur wilayah, pelestarian lingkungan serta ketahanan bencana. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatnya infrastruktur wilayah dan kawasan pertumbuhan/strategis dan meningkatnya pelestarian lingkungan hidup dan ketahanan bencana.
"Kita sudah berusaha secara maksimal untuk memenuhi ketentuan ketentuan sebagaimana amanat Permendagri No 86 Tahun 2017 dalam menyusun rancangan RPJMD dan hari ini kita bisa sampaikan ke DPRD untuk proses dan dibahas secara bersama menjadi perda untuk melaksanakan agenda pembangunan lima Tahun ke depan sampai tahun 2026," katanya.
Bupati mengungkapkan, telah melaksanakan forum konsultasi publik, konsultasi rancangan awal dengan DPRD dan dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta terakhir sudah melaksanakan MUSRENBANG RPJMD pada tanggal 16 Juni 2021.
Ia berharap rancangan RPJMD yang disusun lebih baik, hingga seluruh pembangunan yang dilaksanakan nantinya benar-benar mampu mewujudkan HST yang lebih makmur, unggul dan dinamis (MUDA) yang berdampak pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
"Kami sudah berusaha maksimal untuk menyusun rancangan Perda RPJMD ini, namun tentunya masih banyak kekurangannya, oleh karena itu kami mohonkan masukan yang konstruktif untuk penyempurnaannya," tutupnya.
Baca juga: Kajari: Walau MoU kami tetap awasi Pemkab HST, jangan kira tak punya taring lagi
Baca juga: Polres HST tangkap sekdes diduga menjadi jaringan pengedar sabu
Baca juga: Kantor eksKP2T yang tidak terpakai sering dijadikan tempat mojok