Tapin (ANTARA) - Tempat wisata di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel) saat lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tetap dibuka, namun harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan COVID-19.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tapin Hamdan Rosyandie di Rantau, Sabtu, mengatakan meskipun dengan adanya larangan mudik sampai saat ini tidak ada larangan menutup tempat wisata di wilayahnya.
"Tidak ada perintah tutup tempat wisata dari provinsi jadi kami juga tidak ada arahan tutup, namun bagi pengunjung tetap ketat menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Terus dikatakannya, selain wisata alam, wisata religius yang terkenal di Tapin seperti makam Datu Sanggul, Datu Suban, Datu Nuraya, Datu Kabul dan Syekh Salman Al-Farisi Gadung juga tetap dibuka."Paling banyak pengunjung ke wisata religi dan itu tetap dibuka sama seperti wisata alam lainnya," ujarnya kepada Wartawan ANTARA.
Dia juga mengatakan, terkait protokol kesehatan pencegahan COVID-19 di tempat wisata, tetap menerapkan dengan cara memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi (5M) oleh masing masing tempat.
"Kebijakan pusatkan parawisata malah dibuka yang penting penerapan protokol kesehatan 5M tetap di jalankan dengan disiplin," ujarnya.
Untuk diketahui beda halnya dengan detinasi wisata di Kabupaten Tanah Laut, Kalsel, yang menutup tempat wisatanya mulai H-1 lebaran Idul Fitri 1442 H.