Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus memperkuat hubungan kerja sama dengan Korea melalui gelaran Indonesia-Korea Investment Roundtable Dialogue 2021 yang digelar di Jakarta pada Kamis (8/4).
Agenda ini dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadia, Duta Besar Republik Korea untuk Indonesia Park Tae Sung dan Ketua Korean Chamber of Commerce di Indonesia C.K Song.
"Kami secara khusus menyiapkan agenda ini, dan mengundang berbagai perusahaan Korea yang telah berinvestasi di Indonesia, untuk menunjukkan komitmen Indonesia memperkuat hubungan kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Korea," kata Luhut dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Selama kurang lebih 50 tahun, Indonesia dan Korea telah bekerja mempererat hubungan kerja sama di antara kedua negara. Dialog yang digelar merupakan wujud komitmen kuat pemerintah Indonesia untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi bagi investor asing dan domestik, termasuk bisnis dari Republik Korea, sebagai salah satu investor terpenting di Indonesia selama beberapa dekade terakhir.
Presiden Joko Widodo juga memiliki ketertarikan yang tinggi terhadap hubungan kerja sama Indonesia-Korea, sehingga pada tahun lalu terbentuk Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA).
"Saya percaya bahwa bentuk kerja sama ini dapat meningkatkan hubungan perdagangan serta investasi diantara kedua negara," tambah Luhut.
Pada tahun 2020, Korea menempati posisi ke lima dari 126 negara yang memberikan investasi besar di Indonesia. Terdapat 5.467 proyek investasi di bawah perusahaan Korea dengan nilai investasi sebesar 1,8 miliar dolar AS.
Kerja sama tersebut dinilai dapat dikembangkan ke berbagai sektor lainnya, seperti investasi di lembaga baru Indonesia Investment Authority (INA) dan juga mengembangkan industri hilir logam serta energi terbarukan, guna meningkatkan iklim investasi yang ada.
Pemerintah juga telah menerbitkan UU Cipta Kerja Omnibus Law sebagai undang-undang yang dapat mendukung investasi, menaikkan nilai Indonesia di mata global, serta meningkatkan usaha kecil dan menengah masyarakat Indonesia.
Selain penerapan Omnibus Law, dalam menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras meningkatkan program vaksinasi untuk menghentikan penularan di masyarakat.
"Pemerintah percaya bahwa dengan implementasi Omnibus Law dan vaksinasi massal yang tengah dilaksanakan saat ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi di Indonesia setelah terdampak Covid-19," imbuhnya.
Luhut menambahkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat dari minus 3,49 persen pada triwulan III 2020 menjadi minus 2,19 persen pada triwulan IV 2020 menunjukkan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah berjalan sesuai.
"Sekali lagi disampaikan, bahwa Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea, dan saya percaya bahwa kedua negara dapat terus bekerja sama dan berkolaborasi untuk masa depan yang lebih baik," pungkas Luhut.