Besarnya potensi wisata di Kotabaru khususnya sektor kelautan dan pantai, tidak dimiliki daerah lain di provinsi ini, maka perlu upaya maksimal agar dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah,"Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, segera mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pariwisata, sebagai payung hukum dalam mengelola potensi wisata di daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Denny Hendero Kurnianto, Jumat mengatakan, banyak obyek wisata di Kotabaru yang dapat dikembangkan dan dapat diandalkan, setelah sejumlah anggota DPRD Kotabaru berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kalsel.
"Besarnya potensi wisata di Kotabaru khususnya sektor kelautan dan pantai, tidak dimiliki daerah lain di provinsi ini, maka perlu upaya maksimal agar dapat menjadi sumber pendapatan bagi daerah," kata Denny.
Diketahui hampir di sebagian besar kecamatan di Kotabaru memiliki potensi wisata yang sangat menarik dan mempunyai nilai `jual`, namun sayangnya belum tergali dan terpublikasikan sehingga masih menjadi potensi yang belum tersentuh.
Denny menjelaskan, khusus di daerah pemilihan IV mempunyai wisata bahari dan pantai yang sangat bagus misalnya Pulau Cinta dan Pantai Teluk Aru di Kecamatan Pulau Kepulauan, Teluk Tamiang di Kecamatan Tanjung Selayar.
"Bahkan dari penuturan Wakil Ketua DPRD, M Mukhni berasal dari daerah tersebut mengaku telah ditemukan jenis baru burung langka, tepatnya di Pulau Wira-wiraan, yang diduga tidak ada di daerah lain," ungkapnya.
Besarnya potensi wisata yang dimiliki, baru sebagian kecil yang tersentuh, seperti Pantai Gedambaan Desa Sarang Tiung Kecamatan Pulau Laut Timur dan Pulau Samber Gelap di Kecamatan Pulau Sebuku, itupun masih belum maksimal karena belum didukung sarana prasarana yang memadai.
Atas kondisi tersebut, politisi Partai PPP ini mengaku salah satu tujuan konsultasi dengan pemprov, agar dapat berkontribusi baik masukan, maupun langkah nyata dengan memberikan anggaran pengembangan potensi wisata di Bumi Saijaan ini.
"Dari hasil konsultasi terungkap, selama ini perhatian pemprov sudah berlangsung dan kian intens terhadap Kotabaru, yang memiliki potensi wisata begitu besar dan menarik," katanya.
Tinggal bagaimana kerja sama antara daerah dengan provinsi bisa direalisasikan agar pengembangan dan pengelolaan potensi wisata tersebut dapat menjadi destinasi bagi wisatawan, diantaranya tidak hanya fokus pada obyek wisata, tapi juga faktor pendukung lainnya.
Integrasi pengembangan menjadi satu keniscayaan, maksudnya pengembangan obyek wisata juga harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur misalnya jalan menuju ke obyek dimaksud, sarana transportasi dan fasilitas penginapan dan kulinernya.
Oleh sebab itu, lanjut Denny, dari hasil konsultasi dengan Pemprov dapat disimpulkan, pemerintah daerah baik eksekutif dan legislatif harus membuat perencanaan dan program yang matang, selanjutnya provinsi akan siap membantu, tentunya sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
"Langkah nyata yang kami akan segera lakukan adalah, segera berkoordinasi dengan eksekutif untuk menyampaikan usulan pembuatan raperda tentang pariwisata ini," terang dia.
Pewarta: Imam HanafiEditor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.