Banjarmasin (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) Dr (HC) H Supian HK SH MH mengajak semua kalangan "positive thingking" (berpikir positif) dalam menanggapi investasi industri minuman keras atau Miras.
Ajakan politikus senior Partai Golkar tersebut menjawab wartawan di Banjarmasin, usai makan siang bersama, Senin (1/3) sehubungan pemberitaan "Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka investasi industri Miras di Indonesia" sebagaimana diunggah media massa belakangan ini.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu memperkirakan, peluang investasi industri Miras tersebut salah satu untuk memenuhi kebutuhan wisatawan asing atau mancanegara.
"Karena kemungkinan untuk beberapa tahun ke depan sumber daya alam (SDA) kita tidak bisa diandalkan lagi buat pendapat, maka alternatifnya dari kegiatan kepariwisataan yang bisa terlepas dari wisatawan mancanegara (Wisman)," ujarnya.
Menurut anggota DPRD Kalsel dua periode itu, yang terpenting nanti bagaimana tataniaga atau peredaran Miras tersebut supaya tidak menimbulkan dampak negatif bagi daerah dan masyarakat setempat.
"Jadi peraturan daerah (Perda) yang berisikan larangan peredaran/penjualan bebas Miras tetap harus kita pertahankan," lanjut laki-laki kelahiran Rantau Bujur HSU Tahun 1957 berbintang Libra itu.
"Begitu pula kita minta penindakan tegas kepada mereka yang melanggar peraturan perundang-undangan, termasuk Perda, guna mencegah atau meminimalkan peredaran bebas Miras," demikian Supian HK.