Kotabaru (ANTARA) - Kabupaten Kotabaru saat ini secara resmi memiliki Laboratorium Polymerase Chain Reaction (PCR) sendiri, untuk mengetahui tes swab hanya perlu waktu lima jam keluar hasil.
Demikian diungkapkan Pelaksana harian (Plh) Bupati Kotabaru, H Said Akhmad saat meresmikan keberadaan Laboratorium di Rumah Sakit Darurat COVID-19 yang terletak di Desa Stagen Kecamatan Pulau Laut Utara, Jumat.
H Said Akhmad mengatakan, keberadaan Laboratorium ini merupakan bukti nyata bahwa pemerintah daerah sangat mendukung dan berkomitmen untuk mewujudkan penanganan dan pengendalian COVID-19 serta memutus mata rantai penularan di Kotabaru.
Dengan beroperasinya Laboratorium ini, lanjutnya, akan dapat memantapkan komitmen kita bersama, seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, swasta, dunia usaha, serta organisasi kemasyarakatan, untuk berkontribusi mewujudkan kotabaru bebas dari COVID-19.
Lebih lanjut dijelaskan, Laboratorium ini nantinya akan dioperasikan tiga kali seminggu, yaitu hari Senin, Rabu dan Jum'at. Hal ini disebabkan karena masih dalam proses penyesuaian, setelah itu akan diupayakan bisa dilaksanakan sesuai hari kerja minimal lima hari jam kerja.
"Laboratorium ini dapat memeriksa sampel swab sebanyak 30 sampel, dan untuk hasilnya dapat kita ketahui dalam waktu lima jam,"ucapnya.
Penanggung jawab Laboratorium Rumah Sakit Darurat COVID-19, Diana Sitohang, menjelaskan, untuk penyesuaian alat PCR ini akan memakan waktu kemungkinan satu minggu atau lebih.
"Kita lihat lebih dahulu ritmenya dan target sasaran sampel kita, serta kemampuan petugas yang akan mengerjakan," terangnya.
Ditanya mengenai suhu penyimpanan, Diana mengungkapkan, untuk suhu sampel yang akan dikerjakan pada suhu minus 80 derajat, sedangkan untuk sampel yang belum dikerjakan cukup disimpan pada suhu 2 sampai 8 derajat.
"Untuk ketahanan sampel, secara tertulis tiga hari, tetapi tergantung juga pada suhu penyimpanan. Apabila bagus akan dapat menyimpan lebih lama,"tuturnya.
Tampak hadir juga pada acara peresmian ini, Forkopimda, Kepala SKPD, serta para tenaga kesehatan.