Banjarmasin (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menginstruksikan anggotanya mendonorkan plasma konvalesen dalam upaya membantu penyembuhan pasien COVID-19.
"Saya sudah membuat surat edaran ke satker-satker di polda untuk anggota yang bisa mendonor buat plasma konvalesen silakan ke PMI," terang Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Kalsel Kombes Pol dr Ubaidillah di Banjarmasin, Selasa.
Terapi dari donor darah plasma konvalesen saat ini digaungkan Palang Merah Indonesia (PMI). Plasma konvalesen diambil dari pasien COVID-19 yang telah sembuh untuk diberikan kepada pasien yang sedang terinfeksi.
Dia mengharapkan penyintas COVID-19 sudah membentuk antibodi dan antibodi yang diberikan melalui plasma konvalesen membantu melawan infeksi yang sedang diderita pasien.
Ubaidillah mengungkapkan hingga saat ini ada 392 anggota Polda Kalsel dan polres jajaran terinfeksi COVID-19, lima di antaranya meninggal dunia, sedangkan yang masih dirawat 36 orang.
Untuk itulah, 351 anggota Polri di Kalsel yang telah dinyatakan sembuh itu dapat mengikuti aksi kemanusiaan donor plasma konvalesen.
Hal itu, sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo agar anggota Polri dapat mendonorkan darahnya demi membantu para penderita COVID-19 yang masih berjuang untuk sembuh.
Selain itu, mendukung program vaksinasi COVID-19, di mana sekitar 50 anggota Bidang Dokkes Polda Kalsel dan jajaran yang telah divaksinasi, termasuk Kombes Pol dr Ubaidillah yang menjadi polisi pertama di Kalsel mengikuti vaksinasi pada 14 Januari 2021.
Polda instruksikan anggota donor plasma konvalesen
Rabu, 10 Februari 2021 8:53 WIB