Kotabaru, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Resor Kotabaru, Kalimantan Selatan, mengungkap lima kasus bahan bakar minyak selama 2014 dengan barang bukti berupa 112.995 liter BBM berbagai jenis.
Kapolres Kotabaru Ajun Komisaris Besar Polisi Rizal Irawan di Kotabaru, Rabu, mengatakan lima kasus BBM yang ditangani Polres Kotabaru tersebut dalam proses sidik.
"Selain mengamankan barang bukti berupa ratusan liter BBM, Polisi juga menetapkan dua perusahaan dan empat tersangka," katanya.
Dikatakannya, dua perusahaan tersebut PT. PBM, dan PT. MPBS, serta empat tersangka lainnya, yakni, BY (37) warga Kotabaru dengan barang bukti berupa satu unit mobil Suzuki, dan 500 liter minyak tanah.
Selanjutnya PT. PBM domisili Tanah Bumbu, dan AM warga Tanah Bumbu, dengan barang bukti berupa satu unit truk dan BBM sekitar 5.000 liter solar.
Tersangka PT. MPBS domisi Kotabaru, dengan barang bukti satu unit Stasiun Pengisian Oil Bungker (SPOB), dan sekitar 102.000 liter solar.
Sedangkan tersangka EM, dengan barang bukti berupa 120 liter dan 375 liter premium. Dan HM (41), dengan barang bukti berupa dua unit mobil tangki industri, dengan sekitar 10.000 liter solar.