"Perbedaan hasil pendataan penduduk yang dilakukan BPS dengan dinas kependudukan dan pencatatan sipil adalah hal yang wajar," ujarnya usai meresmikan gedung kantor BPS Kabupaten Banjar dan Kabupaten Kotabaru di Martapura Kalimantan Selatan, Jumat.
Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan terkait belum adanya kecocokan antara data kependudukan yang dihasilkan BPS dengan data yang dihimpun pemerintah melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
Hal mendasar yang menyebabkan terjadinya perbedaan hasil pendataan itu karena sistem yang digunakan berbeda sehingga hasil akhir pendataan dipastikan mengalami perbedaan.
Dijelaskan, pendataan yang dilakukan pemerintah melalui dinas kependudukan dan pencatatan sipil berdasarkan aspek legalitas kependudukan yang dimiliki anggota masyarakat baik KTP maupun kartu keluarga.
Sistem pendataan itu menyebabkan cukup banyak anggota masyarakat yang tidak terdata karena banyak anggota masyarakat yang sudah lama tinggal disuatu daerah tetapi tidak memiliki identitas secara resmi.
Sedangkan data BPS diperoleh melalui kondisi riil penduduk yang tinggal disuatu daerah dan keberadaannya didata sesuai wilayah dimana yang bersangkutan tinggal.
"Jadi karena perbedaan sistem pendataan yang digunakan sehingga data akhir yang dihimpun juga berbeda tetapi perbedaan itu bukan masalah karena bisa saling melengkapi sesuai kebutuhan.
Ditekankan, perbedaan data itu hendaknya tidak perlu dipersoalkan karena data yang dihimpun digunakan sesuai kebutuhan dan tidak mempengaruhi program atau kegiatan yang dilaksanakan pemerintah atau suatu lembaga.
"Keperluan data yang digunakan biasanya berbeda seperti data untuk program BLT dan Jamkesmas, jumlah keluarga yang menerima bantuan berbeda karena kriterianya juga berbeda," ungkapnya.
Ditambahkan, pihaknya mulai Juli 2011 akan melaksanakan pendataan penduduk miskin menggunakan sistem persentase penduduk setiap daerah diurutkan dari penduduk terkaya hingga termiskin.
"Rencananya setiap daerah akan dijaring sebanyak 40 persen penduduk yang diurutkan dari paling kaya hingga paling miskin dan ditetapkan sesuai kriteria sehingga pihak manapun bisa menjalankan program sesuai kriteria yang diinginkan," katanya.(Rzl/A)
Editor : Abdul Hakim Muhiddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.