Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, melalui Dinas Pekerjaan Umum setempat membentuk tim reaksi cepat penanganan perbaikan jalan, untuk mempertahankan kondisi jalan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tabalong, Noor Rifani di Tanjung, Kamis mengatakan pihaknya juga membentuk loket pengaduan infrastruktur guna memperoleh informasi pengaduan masyarakat secara cepat terkait kerusakan infrastruktur jalan.
"Melalui tim reaksi cepat kita bisa melakukan penanganan kerusakan secara cepat, tepat dan optimal mengingat
kerusakan di jalan kabupaten masih cukup tinggi," jelas Noor.
Tim ini terbentuk melalui Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Nomor: B.21/PU/SEKRT/600/05/2014
tentang Pembentukan Tim Reaksi Cepat Penanganan Perbaikan Jalan.
Serta Keputusan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tabalong Nomor: B.20/PU/SEKRT/600/05/2014 tentang
Pembentukan Pengelola Website Dan Loket Pengaduan Infrastruktur.
Dari data 2013 tingkat kerusakan jalan di kabupaten ini mencapai 267,8 kilometer dan akan terus bertambah bila tidak dilakukan penanganan cepat atau mempertahankan kondisi jalan yang baik dan sedang.
Kondisi jalan yang baik sekitar 521,6 kilometer dan kondisi sedang 114,8 kilometer dari total panjang jalan kabupaten 904,4 kilometer.
Realisasi kegiatan tim reaksi cepat penanganan perbaikan jalan sejak Mei hingga Juli 2014 diantaranya di Jalan Ir PHM Noor Tanjung berupa penghamparan agregat base, pemadatan split, memotong lapisan aspal hingga pembersihan rumput kiri - kanan jalan.
Termasuk penanganan jalan Ahmad Yani Mabuun yang kondisinya retak dan berlubang, jalan Tanjung Selatan - Desa Limau Manis berupa pengecoran jalan dan pemadatan.
"Reaksi cepat penanganan perbaikan jalan tahun ini menjadi salah satu program unggulan yang akan diikutkan dalam ajang otonomi award untuk parameter pelayanan publik," tambah Noor.
