Kepada nama-nama itu diminta mengikuti tes akademik Rabu tanggal 19 November 2014 pukul 14.00 Wita sampai dengan selesai di ruang Sasangga Banua Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin,"
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Tim seleksi  calon anggota Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Abdi Persada FM periode 2015 – 2019 menetapkan 17 nama yang dinyatakan berhak mengikuti proses selanjutnya.

Nama-nama dimaksud adalah Aulia Rahman, Anisyah MSi, Danang Danu Anggoro SE, Halimah S Sos, Harisah SPd, Lalu Padlan SE, M Syaipul S Sos, Noor Dachliyanie Adul SH MH, Noor Hidayah AMD, Rahmiati SHi, Rahmansyah, S Sos, Rinda Lolita AMD, Rizali SPd, Roniansyah SPd, Raufik Fasillah SIp, Zainal Ariffin SE, dan Zulfa Fatwa.

"Kepada nama-nama itu diminta mengikuti tes akademik Rabu tanggal 19 November 2014 pukul 14.00 Wita sampai dengan selesai di ruang Sasangga Banua Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarmasin," ujar Ketua Timsel, H Kamarul Hidayat di Banjarmasin, Minggu.

Setelah tes tertulis, tim seleksi yang beranggotakan dua orang yakni Drs Yuyu Rahmad Mulyana MH  dan DR Rifqinizami Karsayuda , selanjutnya melakukan tes psikologi dan kesehatan 21 – 22 Nopember 2014 di Kantor Gubernur – Banjarbaru, dan wawancara pada 24  Nopember di Banjarmasin.

Kamarul Hidayat mengatakan, dewan pengawas ini nantinya bertugas melakukan pengawasan di Radio Abdi Persada FM mulai rencana kerja, penggunaan anggaran, kebijakan umum, kebijakan induk, sampai menjaga radio ini tetap independen dan netral dalam menjalankan tugasnya.

"Selain bersyaratan di atas, tidak dibenarkan anggota memiliki jabatan lain atau bersedia melepas jabatan struktural maupun fungsional sesuai ketentuan ASN," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan Setdaprov Kalsel, Drs Abdul Haris menyebutkan, pembentukan dewan LPPL ini agak terlambat, karena adanya penyesuaian kondisi di Radio Abdi Persada FM.

Namun ujar Haris, pihaknya berharap dengan keberadaan dewan yang diberi masa jabatan 5 tahun ini nantinya lebih memaksimalkan peran radio pemerintah provinsi ini terhadap public, baik sebagai media informasi maupun hiburan.



Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026