Batulicin, (Antaranews Kalsel) – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) Mardani H Maming menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Angaran 2015 pada Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Angaran 2015di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanbu, Selasa (11/11) di Gedung DPRD Tanbu.
Bupati Tanbu Mardani H Maming mengatakan penyampaian nota keuangan RAPBD tahun 2015 sangat penting dan strategis bagi kesinambungan proses pembangunan di daerah pada tahun 2015 mendatang.
Dipaparkan Bupati, sesuai dengan amanat konstitusi, RAPBD Tahun Anggaran 2015 beserta Nota Keuangannya merupakan wujud dari pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besar kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Diungkapkannya pula, penyusunan dan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja serta dapat diukur capaian targetnya dengan tetap mengedepankan transparansi, keterbukaan dan akuntabilitas berprinsip pada efisiensi, efektifitas, tepat guna dan tepat daya.
“Kita menyadari, bahwa optimaliasi potensi pendapatan daerah adalah pilar utama untuk menambah alokasi anggaran daerah, dan hal ini harus dikelola secara profesional baik secara sumber daya manusianya, regulasinya maupun lembaganyaâ€, ujar Mardani.
Namun demikian sambungnya, optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak daerah dan retribusi daerah tidak boleh membebani hajat hidup masyarakat. Tentunya semua itu dilakukan dengan tetap memperhatikan azas keadilan, ekonomis dan kepatutan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi.
Pada penyusunan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2015, menurut Bupati Mardani, penyusunan dilakukan dengan teori pendekatan yang memperhatikan beberapa hal, yaitu Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam renstra Kabupaten Tanbu, dan perkembangan aspirasi masyarakat dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi serta kemampuan daerah, arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati sebagai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2015, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Dari penyampaian Nota Keuangan RAPBD Tahun Angaran 2015, RAPBD Tanbu diproyeksikan untuk pos Pendapatan Pendapatan sebesar Rp.1.295.333.685.833,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.103.989.605.172,00, Dana Perimbangan sebesar Rp.816.735.638.875,00, Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp. 374.608.441.786,00.
Belanja sebesar Rp.1.573.336.580.200,69. Terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.696.303.397.439,69, Belanja Langsung Sebesar Rp.877.033.182.761,00, dengan defisit sebesar Rp. 278.002.894.367,69.
Selanjutnya Pembiayaan Daerah terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.307.159.418.367,69, berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya sebesar Rp.307.159.418.367,69.
Selanjutnya pada pos Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp.29.156.524.000,00, yang terdiri dari Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah sebesar Rp.28.938.000.000,00, dan Pembayaran Pokok Utang sebesar Rp.218.524.000,00 dengan Pembiayaan Netto sebesar Rp.278.002.894.367,69. (Adv/relhum)