Kandangan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara virtual melalui teleconfrence, dengan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Korupsi Wilayah VIII KPK.
Sekretaris Daerah (Sekda) HSS H Muhammad Noor, di Kandangan mengatakan capaian MCP Kabupaten HSS yang saat ini mencapai 70,76 persen, segala kekurangan atau data yang belum terlaporkan akan segera dilengkapi.
Baca juga: Wabup HSS terima DIPA, TKDD dan piagam penghargaan WTP ketujuh kali
“Kami sudah membuat kertas kerja dan Insya Allah di beberapa indikator akan kami tingkatkan, kami juga meminta penjelasan lebih lanjut mengenai audit IT yang disyarakatkan KPK, di mana untuk HSS belum ada memiliki SDM yang bersertifikasi dalam masalah audit IT ini," katanya, beberapa waktu lalu, di Setda HSS.
Dijelaskan dia, untuk monev yang diikuti Pemkab HSS ini adalah untuk menindak lanjuti surat KPK perihal tentang koordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi.
Kepala Satgas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan KPK Dian Patria, mengatakan pihaknya ingin mendampingi pemerintah daerah untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.
Baca juga: Bupati HSS : Agar dapat cepat laksanakan lelang, bulan januari dapat dimulai
Menurut dia, salah satunya adalah dengan program MCP, ia menyampaikan masih ada waktu sampai akhir tahun bagi pemerintah daerah untuk melengkapi laporan-laporan.
“Tentu saja MCP bukan segala-galanya, selain laporan-laporan yang disampaikan tentu saja harus sesuai dengan fakta atau praktik yang ada dil apangan,” katanya, dalam paparan secara virtual.
Pemkab HSS ikuti monev satgas pencegahan korupsi KPK
Senin, 7 Desember 2020 19:29 WIB
Monev yang diikuti Pemkab HSS ini adalah untuk menindak lanjuti surat KPK perihal tentang koordinasi, monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi,