Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong UMKM perikanan untuk mengantisipasi perubahan pola belanja masyarakat yang merupakan dampak dari masih berlangsungnya pandemi yang mempengaruhi aktivitas perekonomian.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Artati Widiarti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, mengungkapkan, para pelaku UMKM perlu mengantisipasi perubahan pola belanja masyarakat secara luas akibat COVID-19.
Menurut dia, pada saat ini, penggunaan aplikasi belanja berbasis internet serta jasa pengiriman barang semakin populer di tengah-tengah masyarakat. Tak hanya itu, pandemi juga menyebabkan perubahan pola konsumsi masyarakat, termasuk juga pola konsumsi ikan.
Baca juga: KKP gandeng swasta susun kemitraan untuk pembiayaan alternatif
"Produk olahan ikan yang siap masak, siap makan, ikan kaleng, value added product seperti bakso ikan, otak-otak menjadi semakin diminati oleh masyarakat," kata Artati.
Ia mengemukakan, UMKM harus mulai melakukan inovasi sehingga produknya diterima oleh masyarakat.
Inovasi tersebut, lanjutnya, tidak harus selalu menghasilkan produk baru namun dapat juga menggunakan produk lama dengan kelebihan yang baru seperti penambahan formula, kemasan, metode penyimpanan sehingga produk menjadi lebih awet dan mudah disajikan.
Untuk itu, ujar dia, diperlukan penerapan cara pengolahan ikan yang baik dan prosedur standar sanitasi pada produk perikanan untuk memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
"Dengan demikian, produk perikanan yang dihasilkan harus memiliki kualitas tinggi, aman dan sehat dikonsumsi, tertelusur, memiliki nilai yang tinggi, dan memiliki daya saing," tutur Artati.
KKP juga telah mendorong penguatan UMKM untuk bertahan dan bangkit di tengah pandemi, seperti dengan penyaluran bantuan antara lain paket bantuan stimulus berupa sarana sistem rantai dingin dalam bentuk chest freezer, peralatan pengolahan ikan dan perlengkapan pemasaran, serta paket bantuan peralatan logistik berupa portable cold storage.
Sebagaimana diwartakan, KKP menginginkan berbagai UMKM pengolahan perikanan tidak hanya terpusat di lokasi tertentu saja tetapi dapat tersebar secara lebih merata dalam rangka meningkatkan kinerja ekspor komoditas sektor perikanan.
Baca juga: KKP lakukan penguatan pengawasan tata kelola lobster berkelanjutan
"Saat ini terdapat sekitar 62.000 UMKM pengolahan perikanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun kebanyakan berada di Pulau Jawa, khusunya Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Peningkatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Berny A. Subki.
Menurut Berny, dari keseluruhan jumlah tersebut, baru sekitar seperempat di antaranya yang telah mengantongi Sertifikat Kelayakan Pengolahan.
Selain itu, ujar dia, kondisi unit UMKM pengolahan hasil kelautan dan perikanan saat ini masih banyak yang kurang higienis sehingga penyuluh dinilai perlu menginformasikan kelayakan sarana dan prasarana pengolahan ikan, penggunaan bahan tambahan makanan yang tidak sesuai, dan higenitas kepada para pelaku usaha.
Dengan demikian, lanjutnya, maka diharapkan ke depannya mutu produk olahan perikanan skala UMKM Indonesia dapat meningkat dan sesuai dengan standar internasional.