Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Dinas Sumberdaya Air dan Drainase Kota Banjarmasin Ir Muryanta menyatakan, proyek siring atau turap Sungai Martapura di Jalan Rantuan Keliling Ilir, ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan itu rampung tahun ini atau 2014.
"Insya Allah 2014 ini selesai pembangunan siring di RK Ilir yang menggunakan APBD setempat Rp10 miliar dan pelaksanaannya dengan sistem tahun jamak," ujarnya saat peninjauan Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Selasa.
Sebab, lanjutnya, pengerjaan siring yang panjangnya sekitar 176 meter tersebut tinggal bagian cor lantai yang bisa dikerjakan hanya sekitar seminggu. "Jadi bisa selesai lebih cepat sesuai kontraknya habis pada Desember 2014," paparnya.
Menurut dia, siring sungai di Jalan RK Ilir direncanakan terus berkelanjutan atau disambung hingga bertemu antara Jembatan RK ilir dan Jembatan Pangeran Antasari yang jaraknya sekitar 600 meter.
"Sekarang juga, Balai Wilayah Sungai Kalimantan II juga membantu membangun siring di samping jembatan RK Ilir yang panjangnya sekitar 80 meter," ujarnya.
Dengan bantuan tersebut, lanjut, pemerintah kota (Pemkot) diringankan untuk mewujudkan seluruh pinggir Sungai Martapura di Jalan RK Ilir di siring permanen. "Tahun depan, Balai Sungai itu berencana kembali membantu Rp15 miliar," bebernya.
Ia menjelaskan, pembangunan siring tersebut, selain untuk revitalisasi pinggiran Sungai Martapura, juga menjadikannya sebagai kawasan wisata dan ekonomi. "Selain itu pula menunjang adanya tempat pelelangan ikan di sana," tuturnya.
Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin Aulia Ramadhan Supit mengapresiasi atas hampir terselesaikannya pembangunan siring Sungai Martapura di RK Ilir tersebut dengan cepat.
Namun, lanjut Politisi Gorkar tersebut, pihaknya juga mengharapkan proyek lainnya harus demikian pula pengerjaannya, apalagi untuk kepentingan masyarakat banyak.
 "Kita minta kepada instansi Pemkot, agar lebih galak mengawasi kontraktor pembangunan, hingga tidak ada yang terbengkalai proyek pembangunan bagi masyarakat," pungkasnya.  Â
Pewarta: Sukarli: Hasan Zainuddin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.