Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pengelola tempat-tempat hiburan agar tidak mengadakan acara sehingga menimbulkan kerumunan pada cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW, 30 Oktber 2020.
"Kami akan sampaikan kepada seluruh daerah dan forkopimda agar mengidentifikasi tempat-tempat liburan dan berapa kapasitas untuk diatur supaya tidak terjadi kerumunan, mungkin dengan mengurangi kapasitas, tidak ada kegiatan," kata Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantor presiden di Jakarta, Senin, terkait cuti bersama di tengah pandemi COVID-19.
Tito menyampaikan peringatan mengenai dampak cuti bersama tersebut seusai menghadiri rapat terbatas dengan topik "Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober Tahun 2020" yang dipimpin Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Mendagri mengimbau saat cuti bersama warga di zona merah tetap di rumah
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 diputuskan 28 dan 30 Oktober 2020 (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Untuk Rabu dan Kamis kepolisian tidak akan memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kumpulan besar dan lain-lain. Kami akan lakukan langkah itu, tapi kembali forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) memegang peranan sangat penting, mereka yang tahu persis titik-titiknya di mana," kata Tito.
Bagi masyarakat yang memutuskan untuk pergi ke tempat hiburan, Tito juga meminta agar menahan diri agar tidak berkerumun.
"Hal ini untuk keselamatan bapak, ibu, saudara-saudara sendiri bersama keluarga. Kita ingat klaster keluarga, satu terkena semua terkena, karena itu menahan diri untuk tidak berlibur ke tempat yang akan banyak kerumunan, seperti Puncak (Jawa Barat) misalnya, atau di daerah Bandung, di pantai, dan lain-lain," ucap Tito.
Baca juga: Mendagri apresiasi kesiapan pilkada serentak Kalsel
Tito juga berharap masyarakat dapat melakukan tes PCR sebelum berkegiatan keluar kota karena dengan hasil tes PCR negatif maka dapat meyakinkan diri tidak menularkan COVID-19 ke keluarga di tempat tujuan di luar kota.
Berkaitan dengan kegiatan budaya untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Mendagri juga meminta tidak dilakukan dengan menciptakan kerumunan.
"Kegiatan tradisi dan budaya, kalau itu dilaksanakan, sebaiknya, bukan sebaiknya, sebagusnya, memang tanpa ada kerumunan. Sekali lagi, bukan tidak menghormati tradisi itu, tetapi ini situasinya berbeda, pandemi COVID-19, jangan sampai kita menjadi korban, saudara kita menjadi korban," kata Tito.
Tito juga memerintahkan forkopimda untk membangun hubungan dengan tokoh masyarakat agar penyelenggaraan kegiatan budaya untuk sementara saat pandemi tidak dilaksanakan karena akan menjadi kerumunan.
"Kemudian tolong juga protokol kesehatan, pasang masker, jaga jarak, cuci tangan, ini betul-betul harus diterapkan. Kerawanan mungkin akan terjadi di tempat-tempat wisata, karena itu, tempat-tempat wisata ini harus betul-betul dibicarakan oleh kepala daerah, dengan forkompimda, pengelola tempat wisata akan tidak terjadi kerumunan masif," ujar Tito.
Menurut dia, kapasitas tempat wisata juga tidak dibolehkan melebihi 30-50 persen dan pengunjung masuk secara bergelombang.
Hingga Minggu (18/10) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 361.867 orang dengan tambahan sebanyak 4.105 pasien dengan jumlah kasus aktif adalah 64.032 pasien. Terdapat 285.324 orang dinyatakan sembuh dan 12.511 orang meninggal dunia, sedangkan jumlah pasien suspect mencapai 159.715 orang.
Kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 94.327, selanjutnya Jawa Timur dengan 48.932 pasien, Jawa Barat dengan 30.254 pasien, Jawa Tengah 29.079 pasien, dan Sulawesi Selatan 17.483 pasien.
Tito meminta tempat hiburan tidak adakan acara saat cuti bersama
Senin, 19 Oktober 2020 14:36 WIB