Amuntai (ANTARA) - Pengurus Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kabupaten Hulu Sungai Utara mengingatkan semua pihak agar menghormati tempat ibadah seperti mesjid dan mushola sebagai tempat netral dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah.
Sekretaris DMI Kabupaten Hulu Sungai Utars (HSU) H Ahmad Nawawi Abdurrauf di Amuntai, Kamis (01/10) mengatakan, penyelenggara dan peserta Pilkada wajib memahami aturan terkait kegiatan sosialisasi dan kampanye diruang publik, termasuk tempat ibadah.
"Penyelenggara dan peserta Pilkada harus memperhatikan bahwa mesjid adalah milik Umat, sebelum menyelenggarakan kegiatan terkait Pilkada di Mesjid harus ada izin dari pihak berwajib dan melakukan koordinasi dengan satuan gugus tugas COVID 19," ujar Nawawi.
Nawawi menyadari dirinya selaku Sekretaris DMI HSU tidak dalam kapasitas memperbolehkan atau tidak pelaksanaan sosialisasi dan kampanye di mesjid atau tempat indah lain, namun pihak penyelenggara pilkada dan peserta yang wajib mengkaji terkait aturan tersebut.
"Kita tentu ingin menjaga keutuhan bangsa, jangan sampai setelah Pilkada justru menyisakan hal-hal yang kurang baik," katanya.
Menurutnya, jika peserta Pilkada sekedar mengunjungi mesjid dan beribadah didalamnya tidak masalah, namun jika peserta memperkenalkan diri dan terdapat unsur-unsur kampanye didalamnya maka perlu dipertanyakan kebolehannya.
Terpenting, pihak penyelenggara dan peserta Pilkada lebih mengedepankan kemaslahatan masyarakat dan melaksanakan demokrasi yang sehat.
Nawawi juga berharap Mesjid tidak dijadikan sarana kegiatan radikalisme.
Kegiatan bersifat radikalisme ini memang dikahawatirkan pemerintah jelang pelaksanaan Pilkada.
Namun menurut Nawawi, pengurus dan jamaah mesjid tidak mengajarkan radikal, meskipun dalam pengertian yang sebenarnya, kata Radikal berarti mengerjakan dengan sungguh-sungguh dan mendala, namun dalam konteks politik dipahami negatif.
"Jika pun terjadi kegiatan bersifat radikalime mengarah ke negatif, itu hanyalah ulah oknum," tegasnya.
Namun Nawawi bersyukur, berdasarkan pengamatan dan keterlibatannya ikut dalam kegiatan pilkada di Kabupaten Hulu Sungai Utara tidak pernah terjadi hal-hal semacam itu, masyarakat sudah cukup dewasa dalam berdemokrasi.
VIDEO BERITA TERKAIT :
DMI ingatkan mesjid tempat netral dalam pelaksanaan Pilkada
Jumat, 2 Oktober 2020 9:40 WIB
Penyelenggara dan peserta Pilkada harus memperhatikan bahwa mesjid adalah milik Umat, sebelum menyelenggarakan kegiatan terkait Pilkada di Mesjid harus ada ijin dari pihak berwajib dan melakukan koordinasi dengan satuan gugus tugas COVID 19,