Kecenderungan masyarakat kita setiap informasi yang diterima biasanya diceritakan kembali ke warga tempat tinggal,Marabahan (ANTARA) - Setelah menggelar monitoring dan evaluasi (monev) ke posko posko Pembatasan Sosial Skala Desa dan Kelurahan (PS2DK) di setiap kecamatan beberapa waktu lalu, Tim Komunikani Informasi Edukasi (KIE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan kini menggelar aksi ke pasar-pasar.
Jika pada tahap Monev kegiatan yang digelar lebih bersifat sosialisasi konsolidasi kepada Tim PS2DK di masing-masing posko di seluruh kecamatan, namun tahap kunjungan ke pasar-pasar kali ini lebih bersifat aksi langsung terutama terkait penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Barito Kuala Nomor : 54 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Sabtu (12/9) kemarin, Tim KIE Kabupaten Batola yang berunsur SKPD terkait seperti Satpol-PP (Trimanto SAP), Diskominfo (Rahmayadi SAP), BPBD (Ekuansyah SE), Dinkes (M Rinody Putera SKM), serta dari Humas dan Protokol (Jalirahman) menggelar kegiatan ke Pasar Sungai Seluang Kecamatan Belawang.
Kegiatan berupa sosialisasi penerapan Perbup Nomor : 54/2020 sekaligus memberikan edukasi terkait pencegahan penyebaran COVID-19 itujuga diikuti Camat Belawang Rusdiansyah beserta jajaran dan petugas PMI.
Dengan di-back up Kapolsek Belawang Iptu Gunadi serta Danramil Peltu Sugi Priyono masing-masing beserta jajaran, tim menyisir seluruh kawasan pasar serta bilik hingga gang-gang tempat digelarnya dagangannya mulai Desa Sungai Seluang sampai Desa Sungai Seluang Pasar.
Sebenarnya, kegiatan di Pasar Sungai Seluang Belawang itu merupakan kegiatan kelima.
Tim sudah mulai terjun sejak Selasa (8/9) di Pasar Baru Marabahan, Rabu (9/9) di Pasar Rabu Barambai, Kamis (10/9) di Pasar Sungai Gampa Rantau Badauh dan Jumat (11/9) di Pasar Danda Jaya Rantau Badauh.
Kegiatan dilaksanakan di Pasar Sungai Seluang Belawang itu tidak sedikit tim dijumpai pedagang dan pembeli serta warga yang belum mematuhi protokol kesehatan.
Masih banyak warga tidak mengenakan masker serta masker yang digunakan tidak sesuai kelayakan.
Bagi yang kedapatan melanggar, tim memberlakukan sanksi berupa teguran, diharuskan menggunakan masker dari pemberian tim, hingga sanksi-sanksi fisik berupa melakukan push up, gerakan jongkok berdiri, menjawab pertanyaan terkait lambang dan simbol negara hingga melafalkan teks Pancasila.
Koordinator Sosialisasi Tim KIE Kabupaten Batola Pasar Sungai Seluang Kecamatan Belawang, Trimanto menilai, kegiatan di pasar-pasar cukup efektif dalam rangka penerapan protokol kesehatan serta mencegah mata rantai penyebaran COVID-19.
Mengingat, sebut Kabid PPHD Satpol-PP Batola itu, sosialisasi yang digelar di pasar cukup banyak diketahui warga. Sehingga informasi yang mereka terima bisa disampaikan lagi ke masyarakat tempat tinggal masing-masing.
“Kecenderungan masyarakat kita setiap informasi yang diterima biasanya diceritakan kembali ke warga tempat tinggal,” papar Trimanto.
Dia menambahkan, lebih-lebih informasi tersebut berkaitan ketentuan pemerintah yang mengandung sanksi sesuai ketentuan Perbup No : 54/2020.
Pewarta: AriantoEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026