Banjarmasin (ANTARA) - Anggota Tim Pakar Universitas Lambung Mangkurat (ULM) untuk Percepatan Penanganan COVID-19 Prof Dr dr Syamsul Arifin MPd mengatakan, kegiatan olahraga, seperti bersepeda yang kini tren, masih kerap mengabaikan protokol kesehatan.
"Tentu hal ini kami sayangkan. Jangan sampai kegiatan olahraga yang niatnya mau sehat malah justru mengancam kesehatan akibat protokol kesehatan dilanggar," kata dia di Banjarmasin, Jumat.
Syamsul memberi contoh olahraga bersepeda yang kini tren di masa pandemi sering kali mengabaikan protokol kesehatan.
Memang diakuinya penggunaan masker sudah dilakukan, namun aktivitas berkerumun atau nongkrong sebelum dan setelahnya kerap terlihat.
"Biasanya para pegowes sambil nongkrong ramai-ramai maskernya dilepas. Dibarengi kegiatan makan bersama dan sebagainya. Inilah yang saya maksud abai. Kalau sudah kumpul-kumpul lupa kita di masa pandemi," beber Guru Besar Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran ULM itu.
Untuk itulah, Syamsul menyarankan kegiatan olahraga cukup dilakukan secara sendiri-sendiri. Sedangkan yang sifatnya komunitas ditiadakan dulu selama penyebaran COVID-19 masih terjadi.
"Sekarang ini Orang Tanpa Gejala (OTG) yang banyak. Terlihat sehat namun ternyata membawa virus. Inilah yang patut diwaspadai agar senantiasa kita harus disiplin protokol kesehatan kapan pun dan dimana pun," pungkasnya.
Apalagi pekan ini tepatnya 9 September, diperingati sebagai Hari Olahraga Nasional (Haornas), maka Syamsul berharap dijadikan momentum sadar protokol kesehatan pada setiap aktivitas olahraga.
Sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 harus dipastikan sudah tersosialisasi dengan baik dan benar-benar diaplikasikan.
Olahraga seperti bersepeda kerap abaikan protokol kesehatan
Jumat, 11 September 2020 19:16 WIB
Tentu hal ini kami sayangkan. Jangan sampai kegiatan olahraga yang niatnya mau sehat malah justru mengancam kesehatan akibat protokol kesehatan dilanggar