Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) segera membentuk lembaga keuangan daerah untuk pengusaha kecil berupa badan pengkreditan rakyat untuk mencegah usaha mikro kecil dan menengah terhindar dari jeratan rentenir.
"Tujuan dari dibentuknya Badan Pengkreditan Rakyat (BPR) salah satunya agar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kotabaru tidak terjerat oleh rentenir," kata Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Kotabaru H Gusti Syamsul Bahri di Kotabaru, Rabu.
Selama ini banyak pedagang kecil Kotabaru tidak mampu mengakses modal dari lembaga perbankan, karena tidak dapat memenuhi syarat administrasi maupun agunan.
Sementara rentenir yang berkeliaran di masyarakat memberikan kemudahan untuk mendapatkan modal tanpa jaminan.
Meski bunga cukup tinggi dan dianggap memberatkan, usaha mikro dan kecil mau tidak mau terpaksa meminjam modal dari rentenir, karena tanpa syarat yang bermacam-macam.
Syamsul berharap, dengan berdirinya BPR nanti para pengusaha mikro, kecil dan menengah di Kotabaru tidak lagi terjebak oleh bujuk rayu rentenir.
"Mereka bisa mendapatkan modal tambahan dari BPR yang ada," terangnya.
Diungkapkan, BPR yang rencananya akan berkantor di pusat perbelanjaan Kotabaru Limbur Raya tersebut akan memiliki modal awal sebesar Rp1 miliar.
Modal awal tersebut bersumber dari Pemkab Kotabaru sebear Rp500 juta, Pemprov Kalimantan Selatan Rp350 juta dan Bank Kalimantan Selatan sebesar Rp150 juta.
"Insya Allah, Austus mendatang BPR itu sudah mulai beroperasi," jelas Syamsul.(C/B)