Dinas Pendidikan Kotabaru, Kalimantan Selatan, memberi kesempatan susulan kepada murid SMA/MA yang tidak dapat mengikuti ujian nasional yang diselenggarakan secara serempak 18-21 April karena sesuatu hal.
Kepala Dinas Pendidikan Kotabaru, Eko Suryadi Widodo Syahdan, didampingi Kasi Kurikulum H Johansyah, Selasa (19/4) mengatakan, berdasarkan laporan ada satu peserta Ujian Nasional (UN) yang tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal karena proses hukum karena terlibat perkelahian.
"Karena masih dalam proses hukum, siswa tersebut saat ini belum dapat mengikuti UN, dan yang bersangkutan akan beri waktu untuk mengerjakan soal seminggu setelah pelaksanaan UN," kata Johan dengan tidak menyebutkan nama murid yang dimaksud.
Johan mengaku baru menerima laporan melalui telepon, bahwa seorang murid SMAN Sampanahan yang tidak disebutkan namanya itu tidak dapat mengikuti UN karena terlibat perkelahian dan kini kasusnya dalam proses hukum.
Selain dari SMA Sampanahan, lanjut dia, Dinas Pendidikan tidak menerima laporan adanya peserta ujian nasional yang mengundurkan diri tidak dapat mengikuti ujian.
"Alhamdulillah, dari 2.237 peserta UN hanya seorang murid saja yang tidak dapat ikut UN, sementara yang lainnya semua mengikuti UN," tutur Johan.
Dijelaskan, ujian nasional di Kotabaru diikuti sebanyak 2.237 orang terdiri dari murid SMA/MA sebanyak 1.845 orang dan siswa SMK sebanyak 392 orang.
Menurut petugas dari Kementerian Pendidikan yang hadir ke Kotabaru, pelaksanaan ujian nasional di Kotabaru jauh lebih baik dibandingkan dengan pelaksanaan ujian nasional di Medan.
"Karena di setiap sekolah di Kotabaru dijaga Polisi, sementara di Medan tidak demikian," ujar Johan mengutip pernyataan dua orang petugas dari Kementerian Pendidikan yang hadir di Kotabaru.
Selain dijaga Polisi, Dinas Pendidikan Kotabaru juga bekerja sama dengan Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin untuk mengawasi pelaksanaan ujian nasional di Kotabaru.
"Hal itu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," kata Eko Suryadi Widodo Syahdan./C