Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin menerima inisiatif pemerintah kota setempat mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pariwisata halal.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin di Banjarmasin, Rabu, mengatakan, Raperda tentang pariwisata halal dari prakarsa pemerintah kota ini ditetapkan dalam rapat paripurna dewan, Rabu (12/8).
"Kami terima untuk dibahas ketingkat selanjutnya," papar politisi Partai Gerindra tersebut.
Yamin mengatakan, pihaknya pun sudah membentuk panitia khusus (Pansus) untuk pembahasan Raperda tentang pariwisata halal ini.
Menurut Yamin, Raperda ini semangatnya dibentuk untuk meningkatkan kunjungan pariwisata daerah, dengan menegaskan pariwisata halal.
"Soal apa saja poin pariwisata halal ini, akan kita liat nanti draf yang disampaikan pemerintah kota," papar Yamin.
Sebelum Raperda ini masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2020, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina pernah mengatakan, Banjarmasin sangat perlu menegaskan diri sebagai kawasan wisata halal karena penduduknya yang mayoritas muslim, khususnya untuk menarik wisatawan dari kawasan timur tengah.
Menurut Ibnu Sina, Kota Banjarmasin berani untuk menyatakan diri sebagai kawasan wisata halal, karena ini sedang tren, sebab sebagai kawasan yang mayoritas penduduknya beragama Islam harus mengedepankan itu, misalnya soal kuliner.
"Kita liat saja itu masakan Padang, secara nasional kan diterapkan sebagai kuliner halal," ujarnya.
Bahkan, kata Ibnu Sina, kalau bicara lebih luas lagi di kawasan Asia Pasifik, di mana negara yang tidak mayoritas muslim, misalnya Korea Selatan, kini menjadi kiblat wisata halal.
"Korea ini menggenjot wisata halal, karena mereka mengincar segmen wisatawan dari timur tengah," ujarnya.
Karena wisatawan dari timur tengah ini, beber Ibnu Sina, memerlukan ketegasan kehalalan makanan dan tempat-tempat sebagainya.
Ini, lanjut dia, tidak ada masalah wisata halal ini di dunia internasional, karena diakui sangat menarik kunjungan wisata negara-negara muslim.
"Wisatawan non muslim pun ketika wilayah itu ditetapkan wisata halal, mereka bisa menikmati, karena higenis," tuturnya.
Di Banjarmasin sebagai daerah yang mengembangkan wisata dengan ikonnya sebagai kota sungai terindah di Indonesia, harus berani membuat terobosan untuk memajukannya, salah satunya jadi kawasan wisata halal.
DPRD Banjarmasin terima Raperda tentang pariwisata halal
Kamis, 13 Agustus 2020 11:57 WIB
Soal apa saja poin pariwisata halal ini, akan kita liat nanti draf yang disampaikan pemerintah kota