Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menandatangani berita acara serah terima aset dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, di Ruang Kerja Walikota,Balaikota Banjarmasin, Kamis.
Disampaikan H Ibnu Sina, ada dua berita acara yang ditandatangani, pertama adalah temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap aset Kementrian PUPR, dimana ada aset yang sudah selesai dikerjakan pada tahun 2006, namun asetnya belum diserahkan ke Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin.
"Ada aset Lisiba (Lingkungan Siap Bangun) yang selesai dikerjakan oleh Kemenpera tahun 2006 lalu. Jadi itu yang diserahkan," ucap Ibnu Sina.
Untuk yang satu lagi adalah penyerahan aset yang telah selesai dibangun pada tahun 2018 lalu yaitu siring yang berada di depan Masjid dan Makam Sultan Suriansyah, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Banjarmasin, Ahmad Fanani menyampaikan, untuk penyerahan aset yang sudah selesai dikerjakan oleh Kemenpera pada tahun 2006 itu adalah bantuan untuk pekerjaan jalan di lingkungan daerah Alalak.
"Anggarannya kurang lebih senilai Rp1,4 miliar," terangnya.Selain di tandatangani oleh Walikota Banjarmasin, dikatakan Fanani penandatanganan aset tersebut juga ditandatangani oleh Dirjen Perumahan dari Kementrian PUPR.
"Penandatanganan ini untuk memperbaiki andiministrasinya saja," tutup Fanani.
Terlihat juga hadir, Kepala Bakeuda Kota Banjarmasin, dan Dirjen dari Kementerian PUPR.
Penandatanganan pengembalian aset Pemkot Banjarmasin
Jumat, 7 Agustus 2020 5:49 WIB